Rogoh Kocek Ratusan Juta untuk Urus Sertifikat, Malah Diambang Ketidakjelasan

oleh -
oleh

Lamongan, ArahJatim.com – Niat hati hendak mengurus tanah untuk disertifikatkan, Arifin (35) malah merugi ratusan juta rupiah lantaran sertifikat yang diurusnya tak juga selesai.

Arifin yang merupakan warga Desa Babatagung, Lamongan itu sedianya ingin mengurus 5 titik tanah miliknya. Namun setelah ia menyerahkan sejumlah uang kepada salah seorang oknum perangkat desa Ketapangtelu, Lamongan untuk diuruskan, hingga saat ini belum menemukan hasil.

Menurut pengakuan Arifin, ia sudah menyerahkan uang dengan total 100 juta lebih untuk pengurusan sertifikat beberapa lahan dan penggabungan lahan yang sudah bersertifikat.

pasang iklan_rev3

Rincianya 2 lahan di Desa Babat Agung, dan 2 lahan di Desa Putatbangah, Kecamatan Karangbinangun, dan penggabungan sertifikat di lokasi desa yang sama. Dari pengurusan 5 titik tersebut korban sudah mengeluarkan dana di setiap titiknya. Ini dibuktikan dengan kwitansi sejak 2016 lalu.

“Saya awalnya ingin mengurus 4 sertifikat, dan dapat petunjuk dari kepala desa agar mengurus ke pak Sutrisno. Itu sejak 2016, saya diminta 100 juta lebih. Tapi sampai sekarang belum jadi,” ungkap Arifin.

Arifin berharap ada solusi dari masalah yang dialamainya. Minimal uangnya kembali karena tidak ada kejelasan.

“Uang saya dikembalikan, karena tidak jelas. Saya sudah ikutkan PTSL untuk 4 lokasi,” imbuhnya.

Sementara itu, saat dikonfrimasi kepada oknun perangkat desa tersebut. Ia tak memberikan respon ketika ditanya mengenai pengurusan sertifikat milik Arifin. Pun saat didatangi di kantornya ia enggan memberikan komentar apapun.

No More Posts Available.

No more pages to load.