Pamekasan, ArahJatim.com – Pemblokiran rekening milik Ilham Wahyudi oleh pihak BCA sempat membuat ia terkejut. Pasalnya dirinya selama ini tak tahu pasti penyebab rekeningnya diblokir. Pemblokiran itu diketahui Ilham saat ia hendak menarik uang di gerai ATM BCA terdekat. Namun tak bisa dilakukan karena sudah terblokir.
Lantas Ilham mendatangi kantor BCA untuk menanyakan pemblokiran itu. Menjawab penasaran Ilham, pihak bank menjawab jika itu atas instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya bertambah bingung lantaran isi saldo rekeningnya hanya Rp. 2 juta saja. Ditambah lagi status pekerjaannya yang hanya sebagai penjual burung. Bukanlah PNS atau pejabat pemerintahan lain.
“Saldo milik saya hanya dua juta lebih,” kata Ilham menjelaskan.
Menurut pengakuan Ilham, dirinya juga sempat disurati oleh BCA. Isinya menyoal KPK meminta agar pihak Bank BCA melakukan pemblokiran atas nama Ilham.
Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023//.
Ilham mengaku sempat mengunggah nomor rekeningnya di Facebook sekitar 2015 saat bisnis lovebird.
“Saya nggak pernah dapat proyek apapun, kok diblokir,?” tanya Ilham.
Dia mengaku telah menghubungi pihak operator KPK dan telah menyurati KPK lewat email pengaduan. Namun, hingga kini dia masih belum dapat jawaban.
“Saya berharap KPK bisa menyurati BCA biar rekening saya tidak diblokir lagi,” harapnya.
BCA Akui Kesalahan
Menanggapi pemblokiran itu, pihak Bank Central Asia Tbk (BCA) lantas mengakui kesalahannya dalam upaya pemblokiran tersebut. Dan pihak BCA meminta maaf atas kesalahannya. Hal itu disampaikan EVP Corporate Communication & Social Responsibility Hera F Haryn.
Hera menjelaskan, kekeliruan itu terjadi lantaran ada kesamaan nama dan tanggal lahir antara si penjual burung, Ilham Wahyudi dengan surat permintaan KPK.
“Saat ini pemblokiran rekening a.n Ilham Wahyudi yang disebutkan dalam pemberitaan telah dibuka kembali. Kami mohon maaf atas ketidaknyamannnya,” kata Hera dilansir dari detikFinance, Jumat (27/1/2023).
Kesalahan akibat persamaan nama dan tanggal lahir juga disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri yang menjelaskan jika memang terjadi kesalahan data,
“Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya. Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yg dimintakan blokir,” kata Ali.