Proyek Alun-Alun Kota Kediri Terganjal Selisih Harga, Pemkot Desak Kontraktor Taati Reviu BPKP

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyatakan komitmen penuh untuk menuntaskan pembangunan Alun-alun Kota Kediri yang telah lama dinantikan warga. Meski anggaran sebesar Rp 20 miliar telah disiapkan tahun ini, kelanjutan proyek tersebut kini tengah menghadapi tantangan terkait proses administrasi dan nilai pembayaran progres pekerjaan.

​Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, menegaskan bahwa Pemkot terus berupaya mencari jalan tengah agar ruang terbuka hijau (RTH) tersebut segera bisa dinikmati masyarakat.

​Polemik Selisih Nilai Pembayaran: Rp 6,6 Miliar vs Rp 16,2 Miliar

​Hambatan utama yang terjadi saat ini adalah belum tercapainya kesepakatan antara Pemkot Kediri dengan pihak kontraktor mengenai nilai pembayaran progres pekerjaan yang telah dilakukan.

pasang iklan_rev3

​Berdasarkan asesmen teknis dari Tim Ahli Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur serta reviu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai pembayaran yang ditetapkan adalah sebesar Rp 6,6 miliar.

​Namun, pihak kontraktor mengajukan angka yang jauh lebih tinggi, yakni sebesar Rp 16,2 miliar.

​”Kita berharap komitmen dari kontraktor untuk mentaati hasil putusan Mahkamah Agung (MA), termasuk nilai pembayaran progres pekerjaan yang sudah direviu agar kita bisa bersama-sama melanjutkan pembangunan,” ujar M. Ferry Djatmiko di ruang kerjanya, Rabu (8/4).

​Langkah Strategis Dinas PUPR dan Audit BPKP

​Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Endang Kartika Sari, menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola uang negara. Mengacu pada putusan sidang arbitrase, audit BPKP menjadi landasan utama pembayaran untuk menghindari potensi kerugian negara.

​Pihak Pemkot pun mengingatkan bahwa sebelum proses penghitungan dimulai, kedua belah pihak telah menandatangani pakta integritas dan menyepakati penunjukan tenaga ahli independen dari UPN Veteran.

​Evaluasi Teknis: Gedung Dua Lantai Harus Dibangun Ulang

​Terkait teknis kelanjutan proyek, Endang memaparkan hasil evaluasi dari tenaga ahli mengenai kondisi bangunan saat ini:

  • Gedung Dua Lantai: Diperlukan pembangunan ulang berdasarkan hasil penghitungan teknis.
  • Lansekap & Utilitas: Bagian taman dan fasilitas utilitas lainnya masih dalam kondisi baik dan dapat dimanfaatkan.

​Harapan Penyelesaian Cepat

​Jika negosiasi mencapai titik temu, Pemkot Kediri memastikan pembangunan akan langsung dipacu. Anggaran sebesar Rp 20 miliar sudah “parkir” dan siap dikucurkan demi mewujudkan ikon baru Kota Kediri tersebut.

​”Kami yakin akan ada solusi agar secepat mungkin pembangunan ini selesai dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Ferry. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.