Malang, ArahJatim.com – Gegap gempita mudik lebaran 1 Syawal 1443H dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Malang
Sudah dua tahun belakangan ini kegiatan rutin mudik bagi masyarakat ditangguhkan mengingat kala itu laju penyebaran virus Covid-19 masih sangat tinggi. Sehingga pemerintah tidak merekomendasikan pelaksanaan mudik saat lebaran.
Berbeda dengan tahun 2022 saat ini dimana pemerintah melakukan beberapa relaksasi.
Salah satunya adalah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran dengan syarat yang telah ditentukan yakni penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi booster.
Di Kota Malang guna menjamin pelaksanaan mudik tetap sehat, aman, dan lancar, Polresta Malang Kota bersama instansi terkait pada Operasi Ketupat Semeru 2022 mendirikan beberapa pos pengamanan, pos pelayanan, termasuk pengintensifan Patroli Pemukiman bagi rumah-rumah yang ditinggal mudik pemiliknya.
Guna menghindari tindak pidana pencurian rumah kosong dilakukan antisipasi oleh personel Polresta Malang Kota bersama instansi terkait dengan melakukan Patroli Pemukiman.
Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Puji Laksono anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing bersama Babinsa Kelurahan Purwantoro Serma Hendra Irawan dan pihak keamanan setempat.
Kegiatan Patroli dilaksanakan di jam rawan menyisir setiap jalan dan gang guna memastikan situasi aman dan kondusif.
“Sesuai arahan Bapak Kapolresta Malang Kota, agar para Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan Babinsa dan Pam Swakarsa dari masyarakat untuk melaksanakan patroli pada pemukiman yang ditinggal mudik pemiliknya,” kata Puji.
“Untuk Kelurahan Purwantoro kami meningkatkan intensitas Patroli Pemukiman guna menghindari atau mencegah terjadinya tindak pidana seperti pencurian rumah kosong, curanmor, dan tindak pidana lainnya,” imbuh Puji.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, pada Operasi Ketupat Semeru 2022 ini selain mendirikan beberapa pos pengamanan dan pelayanan di beberapa tempat, juga meminta Bhabinkamtibmas untuk mendata rumah-rumah di wilayahnya yang ditinggal mudik pemiliknya.
“Kita lakukan penjagaan dan pelaksanaan Patroli Pemukiman guna menghindari tindak pidana sehingga masyarakat yang mudik tidak merasa was-was rumahnya ditinggal mudik,” tutur Kombes Buher.










