Sumenep, Arahjatim.com – Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan pil ekstasi, serta mengamankan dua orang terduga pelaku asal Kabupaten Pamekasan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (22/7) sekitar pukul 00.30 WIB di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di halaman rumah warga di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan. Seorang pria berinisial MY (46), warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, diamankan dalam operasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan terhadap kendaraan yang dikendarai pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 110,22 gram dalam beberapa kemasan, satu unit timbangan elektrik, uang tunai Rp1.535.000, serta sebuah tas berisi ponsel dan kartu SIM. Seluruh barang bukti tersebut disimpan di dalam mobil Toyota Calya warna oranye metalik yang digunakan pelaku.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, berdasarkan pengakuan MY, sabu tersebut diperoleh dari rekannya yang berinisial M (37), warga Desa Pangareman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
“Setelah dilakukan pengembangan, tersangka M berhasil diamankan di area persawahan Desa Batubintang,” ujarnya.
M sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke tanah. Namun, petugas berhasil menemukan 30 butir pil ekstasi warna kuning yang dibungkus dalam plastik bening. Kepada petugas, M mengakui barang tersebut adalah miliknya.
Kedua pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
“Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep. Kami akan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” kata AKP Widiarti.
Polres Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
“Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya. (*)










