Total Kasus Naik dari 346 ke 376, Dikaitkan Mobilitas Masyarakat
Kediri, ArahJatim.com – Tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Kediri mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) dalam Rilis Akhir Tahun, jumlah kejahatan total tercatat naik 8,7 persen, dari 346 kasus pada 2024 menjadi 376 kasus pada tahun ini.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyatakan, peningkatan angka tersebut tidak terlepas dari tingginya mobilitas masyarakat serta kompleksitas persoalan sosial yang berkembang. “Peningkatan jumlah kasus menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Namun kami pastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, cepat, dan transparan,” ucapnya dalam konferensi pers pada Senin (29/12/2025).
Tingkat Penyelesaian Meningkat 2,3 Persen, 355 Kasus Diselesaikan
Meski kriminalitas naik, kinerja kepolisian dalam penegakan hukum menunjukkan tren positif. Tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) meningkat dari 91,6 persen menjadi 93,9 persen, atau naik 2,3 persen. Dari total 376 kasus yang ditangani, sebanyak 355 kasus berhasil diselesaikan.
Bramastyo menegaskan, Polres Kediri terus mengedepankan pendekatan preventif, preemtif, dan represif secara seimbang melalui peningkatan patroli, penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan TNI, serta pelibatan aktif masyarakat.
Didominasi Pencurian dan Pengeroyokan, Tersangka Naik Signifikan
Data menunjukkan, kejahatan yang paling banyak terjadi masih didominasi oleh tindak pidana konvensional. Di antaranya adalah pencurian dengan pemberatan (60 kasus), pencurian kendaraan bermotor (55 kasus), dan pengeroyokan (39 kasus), diikuti berbagai bentuk penganiayaan dan kekerasan lainnya.
Peningkatan kriminalitas juga diikuti lonjakan jumlah tersangka, dari 184 orang pada 2024 menjadi 284 orang pada 2025. Yang paling mengkhawatirkan adalah keterlibatan anak berhadapan dengan hukum yang melonjak drastis dari 6 anak menjadi 44 anak. “Ini menjadi perhatian serius kami, kami akan memperkuat program pembinaan dan edukasi dengan sekolah dan orang tua,” ungkap Bramastyo.
Peredaran Narkoba Naik 4,28 Persen, Lalu Lintas Malah Turun
Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Kediri mencatat peningkatan jumlah perkara menjadi 219 kasus (naik 4,28 persen). Polisi mengamankan barang bukti berupa 1.870,34 gram sabu, 844,17 gram ganja, dua pohon ganja, dan 477.500 butir pil LL. “Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda, kami tidak akan memberi ruang,” tegas Bramastyo.
Sebaliknya, di sektor lalu lintas tercatat tren penurunan. Jumlah pelanggaran turun dari 10.819 kasus menjadi 7.947 kasus, sedangkan korban meninggal akibat kecelakaan juga turun dari 153 orang menjadi 129 orang beserta penurunan kerugian material.
Banyak Kasus Menonjol Diumumkan, Dapatkan Prestasi Regional dan Nasional
Sepanjang 2025, Polres Kediri berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, antara lain pengeroyokan antarperguruan silat yang menewaskan pelajar, kasus pembunuhan, serta peredaran miras oplosan yang merenggut korban jiwa.
Selain itu, instansi tersebut juga mencatat berbagai prestasi dan penghargaan di tingkat regional maupun nasional. “Semua hasil kinerja ini tidak lepas dari kerjasama antar pihak, baik anggota polisi, pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat,” pungkas Bramastyo. (das)











