Polisi Tetapkan 4 Tersangka Atas Kematian Siswa Komisariat Pesilat PSHT UNP Kediri

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Polres Kediri Kota akhirnya mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan Andan Wisnu Pradana (19), salah satu siswa Komisariat PSHT UNP Kediri meninggal dunia, dengan pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 4 orang di Halaman Depan Mako Polresta pada sabtu (4/11).

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra memastikan, tim gabungan bersama Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim telah menangkap empat pelaku penganiayaan yang terjadi di jalan Inspeksi Brantas, Mojoroto, seputaran Jembatan Brawijaya itu.

“Alhamdulillah, kurang dari satu bulan ya, tepatnya 1 November Satreskrim Polres Kediri Kota sama-sama dibackup tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap empat terduga pelaku atau tersangka penganiyaan yang menyebabkan orang meninggal dunia,” kata AKBP Teddy

arahjatim new community
arahjatim new community

Kapolres menambahkan  hasil dari 6 buah CCTV, keempat pelaku berhasil diamankan  antara lain, BYR (18), SBS (19), MBM (18) dan AA (19). warga Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Semuanya masih berstatus pelajar.

Teddy menjelaskan kronologi berawal dari korban bersama dengan saksi lainnya selesai latihan di UNP kampus 7 Kota Kediri menuju bantaran sungai brantas (TKP), lalu datang 4 orang pelaku dan menjumpai korban, seketika itu para pelaku turun untuk memukul wajah serta menarik rambut korban dan membentur benturkan di tiang.

Setelah korban tersungkur, pelaku lainnya melakukan kekerasan dengan cara menendang dada dan perut hingga korban tidak sadarkan diri. Selesai melakukan perbuatan tersebut, para pelaku meninggalkan tempat kejadian, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit Muhammadiyah untuk mendapatkan perawatan secara medis.

Akibat perbuatannya, ke empat pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 3 E KUHP Juncto pasal 55 KUHP Juncto pasal 56 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Di tempat yang sama Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan jika motifnya, pelaku merasa tidak terima dilirik dilirik saat buang air kecil di TKP (Tempat Kejadian Perkara), lantas pelaku mendatangi korban untuk dipukuli. Nova juga menegaskan jika pelaku tidak tergabung dalam organisasi apapun.

“Untuk organisasi yang lain lain di sini murni tidak ada, jadi 4 orang ini murni tidak ada masuk dalam organisasi apapun”, tutupnya.(das)

No More Posts Available.

No more pages to load.