Polisi Tangkap Pemuda Membawa Narkoba

oleh -
oleh

Pamekasan, ArahJatim.com – Waka Polsek Pademawu, Ipda Nanang HP,SH bersama Kanit Provost dan anggota melaksanakan patroli rutin menjelang tengah malam dan menjelang pagi diwilayah hukum Polsek Pademawu. Patroli 821 tiba-tiba mendapatkan laporan dari salah satu warga bahwa ada  seorang laki-laki sedang melakukan transaksi yang diduga mau melakukan transaksi barang haram di jalan Veteran tepatnya di halaman rumah salah satu warga disana.

Tim patroli yang dipimpin Waka Polsek Pademawu, Ipda. Nanang HP, SH  bersama, Kanit Provost dan anggota melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama HAIRIL Umur 29 Tahun Pekerjaan Swasta alamat Jalan Vetran No.10 Kel. Bartim Kec. Pademawu Kab. Pamekasan dikarenakan membawa satu poket narkoba jenis shabu.

“Setelah mendapatkan laporan, regu patroli 821 langsung menindak lanjuti laporan masyarakat dan langsung menuju ke lokasi dan ternyata benar dijumpai ada laki-laki yang sedang membawa barang haram 1 poket shabu ditangan kanan HAIRIL dan langsung di amankan ke Polsek pademawu.

arahjatim new community
arahjatim new community

Selanjutnya kami serahkan ke Satuan Narkoba Polres Pamekasan dan langsung melakukan penimbangan barang bukti (BB) seberat 0,35 gram,” ujar Kapolsek Pademawu, AKP Suryono.

Untuk sementara proses selanjutnya dan pengembangan kasusnya dalam penanganan Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan. (Ndra).

No More Posts Available.

No more pages to load.