Kediri, ArahJatim.com – Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kediri berharap oknum kali ini harus segera di Proses Secara Hukum walaupun yang bersangkutan sudah membuat pernyataan Permohonan maaf, tentu kami Warga Muhammadiyah sudah memaafkan, tetapi harus tetap di lanjutkan Proses hukumnya karena tentu dia sadar akan konsekuensi akan pernyataannya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kediri Afwan Al Asgaf merespons viralnya ancaman pembunuhan yang dituliskan akun sosial media yang diduga merupakan milik oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Jadi kami berharap kepada Kepolisian untuk segera menyelesaikan perkara ini, ” kata Afwan Al Asgaf yang saat ini juga di amanahi sebagai Sekretaris Muhammadiyah Kab kediri.
Lebih lanjut Afwan Al Asgaf berharap agar Muhammadiyah bersabar dan menahan diri serta bersikap cerdas terutama dalam memanfaatkan media sosial, tidak perlu terpancing untuk membuat status atau hal hal lain yang bersifat Provokatif.
“Percayakan kepada aparat penegak hukum untuk dapat segera menangkap yang bersangkutan, tetapi apabila dalam waktu yang telah di berikan Pihak kepolisian belum dapat menyelesaikan maka Kita para Kader Muhammadiyah akan berdiskusi dengan Pimpinan di atas kami dalam langkah-langkah selanjutnya, “pungkas Afwan Al Asgaf. (das)










