Sampang, ArahJatim.com – Operasi Patuh Semeru 2019 di wilayah Polres Sampang yang telah berakhir pada hari Selasa (11/9/2019) lalu berjalan lancar, aman dan kondusif. Selama 14 hari pelaksanaan operasi, yang dimulai dari 29 Agustus hingga 11 September 2019 itu telah dilakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran, yaitu 1.611 tilang dan 365 teguran.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 itu tindakan pelanggaran yang terjaring di antaranya: tidak memakai helm, 640 kasus; kelengkapan surat dan teknis kendaraan sebanyak 617 kasus, sabuk pengaman sebanyak 228 kasus, pelanggaran memakai HP (saat berkendara) sebanyak 67 kasus dan pengemudi di bawah umur sebanyak 59 kasus.
Tindak pelanggaran oleh pengendara sepeda motor tercatat sangat tinggi, selama Ops Patuh Semeru ini berlangsung. Menurut Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Anita Kurdi, SH, SIK secara kasat mata pelanggaran ini jadi penyebab banyaknya lakalantas (kecelakaan lalu lintas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kami mengimbau para pengendara sepeda motor pakailah helm (berstandar) SNI selama berkendara, cegah putra-putri kita yang belum cukup usia berkendara motor di jalan raya, dan taati peraturan serta rambu lalu lintas di jalan raya,” kata Kasatlantas.
Selama pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2019 ini, Kasat Lantas Polres Sampang selalu memotivasi sekaligus memberi dorongan moril semangat kepada para anggota yang melaksanakan tugas di lapangan.
“Operasi Patuh tahun ini dibagi dua kategori yakni 60 persen oleh satgas gakkum dan 40 persen oleh Dikmas, Edukasi Lantas oleh Satgas Dikmas Lantas,” pungkasnya. (ndra)












