​Musyawarah Kubro NU di Lirboyo: Mandat Islah 3 Hari atau Menuju Muktamar Luar Biasa

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com– Ribuan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai tingkatan, mulai dari PBNU, PWNU, hingga PCNU dan Badan Otonom (Banom) se-Indonesia, memadati Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, pada Minggu (21/12/2025). Pertemuan besar bertajuk Musyawarah Kubro ini digelar sebagai upaya krusial untuk menjaga keutuhan organisasi di tengah dinamika internal yang kian memanas.

​Diprakarsai oleh Forum Sesepuh NU, musyawarah ini menjadi panggung bagi para kiai sepuh untuk memberikan arahan tegas demi menyelamatkan marwah Jam’iyyah. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), KH Ulil Abshor Abdalla, serta jajaran Mustasyar seperti KH Anwar Manshur dan KH Nurul Huda Djazuli.

​Panggilan Jiwa dan Sikap Taslim Gus Yahya

​Dalam sambutannya, Gus Yahya menegaskan bahwa kehadirannya di Lirboyo merupakan bentuk kepatuhan terhadap perintah langsung para sesepuh dan Mustasyar NU, termasuk KH Ma’ruf Amin. Ia menekankan pentingnya mengikuti jalur kebenaran (Al-Haq) dalam mengelola organisasi.

pasang iklan_rev3

​”Saya sepenuhnya taslim (berserah diri dan patuh) kepada apa yang telah disepakati oleh hadirin dari PWNU dan PCNU seluruh Indonesia, serta wejangan dari para Mustasyar,” ujar Gus Yahya.

​Gus Yahya juga mengonfirmasi telah melakukan langkah proaktif dengan mengirimkan pesan untuk menghadap pihak terkait guna menindaklanjuti kesepakatan ini. “Saya akan tunggu sampai 3×24 jam dan saya akan melapor kembali,” tambahnya.

​Tiga Poin Keramat Hasil Musyawarah Kubro Lirboyo

​Musyawarah yang berlangsung khidmat pada 30 Jumadil Tsaniyyah 1447 H ini menghasilkan keputusan penting yang tertuang dalam notulensi resmi. Ada tiga poin utama yang menjadi garis haluan transisi organisasi ke depan:

1. Batas Waktu Islah (Damai)

Memohon agar kedua belah pihak yang berselisih segera melakukan islah dalam kurun waktu maksimal 3 hari ke depan, terhitung sejak Minggu, 21 Desember 2025 pukul 12:00 WIB.

2. Penyerahan Keputusan kepada Mustasyar

Jika islah tidak tercapai, kedua belah pihak diminta menyerahkan mandat sepenuhnya kepada Mustasyar. Langkah selanjutnya adalah pembentukan panitia Muktamar yang netral dalam waktu maksimal 1 hari setelah tenggat waktu islah berakhir.

3. Opsi Muktamar Luar Biasa (MLB)

Apabila poin pertama dan kedua tidak terpenuhi, maka disepakati akan digelar Muktamar Luar Biasa (MLB) berdasarkan aspirasi PWNU dan PCNU yang hadir. Pelaksanaan MLB ditargetkan rampung sebelum keberangkatan kloter pertama Jemaah Haji Indonesia tahun 2026.

​Ikhtiar Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah

​Forum Sesepuh NU berharap hasil musyawarah ini menjadi jalan tengah yang mendinginkan suasana. Kehadiran ribuan pengurus daerah menunjukkan adanya keinginan kuat dari akar rumput agar stabilitas internal NU segera pulih.

​Keputusan Lirboyo kini menjadi “bola panas” yang dinanti realisasinya dalam 72 jam ke depan. Apakah persatuan akan tercapai melalui islah, ataukah sejarah baru akan tertulis melalui Muktamar Luar Biasa? Seluruh mata warga Nahdliyin kini tertuju pada tindak lanjut di Jakarta.

No More Posts Available.

No more pages to load.