MUI Diminta Sikapi Penggunaan Hijab oleh Pelapor Kasus SPI

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Setelah sepekan sebelumnya komite Anti Penista Agama (Kopenima) mengadukan S dan J, dua korban sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) ke Polda Jatim, kini Kopenima meminta Melajelis Ulama Indonesia (MU) Jawa Timur untuk menindaklanjuti dengan tegas terkait keduanya.

Keduanya dianggap menodai agama karena mengenakan pakaian syar’i saat tampil di stasiun televisi dan YouTube. Alasannya karena keduanya non muslim.

Tjetjep Muhammad Yasen, kuasa hukum Achmar Mustajib mengatakan pihak MUI Jatim agar mengawal kasus ini. Sebab, perbuatan keduanya bisa mengakibatkan kepada penyalahgunaan identitas berupa hijab.

pasang iklan_rev3

“Sudah seharusnya setiap individu bangga dengan identitas agamanya,” kata Gus Yasin, Sapaan akrabnya, Selasa (6/9).

Dirinya berujar, dalam kasus ini setidaknya MUI bisa mengeluarkan teguran pada pemerintah dan siapapun yang menggunakan identitas islam tapi tak ada kepentingannya untuk agama.

Selama ini, Gus Yasin melihat banyak pihak ketika tersangkut masalah hukum ia akan mengenakan busana yang bersifat agamis. Hal ini dapat menimbulkan penafsiran yang salah dan membuat agama tersebut seakan negatif.

Dikatakan Gus Yasin, rencananya hari ini (6/9), Kopenima akan menggelar unjuk rasa di depan kantor MUI Jatim, namun hal itu urung dilakukan lantaran situasi yang kurang mendukung.

“Hari ini tidak mungkin demo karena bebarengan dengan demo BBM. Karena itu atas saran dari Polrestabes Surabaya, rencana unjukrasa dibatalkan,” ujarnya.

Dirinya melanjutkan, terkait penundaan aksi demo itu, pekan depan pihak Polrestabes berjanji dalam pelaksanaannya bersedia membantu melakukan mediasi dengan pihak MUI.

“Ini berpotensi mengancam kerukunan antar umat beragama. Ini yang menjadi keresahan kami,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.