Tulungagung, ArahJatim.com – Dinamika politik pasca-Pilkada 2024 di Tulungagung rupanya masih menyisakan “kerikil tajam”. Pekan ini, perhatian publik tersedot oleh kabar mengejutkan yang datang dari koridor hukum. Mantan Calon Bupati Tulungagung, Drs. Santoso, resmi dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang yang dulu berjuang di garis depan pemenangannya, Tri Agus Prayitno.
Persoalan ini berakar dari urusan piutang bernilai fantastis, yakni sebesar Rp1,5 miliar, yang dipinjam Santoso saat masa suksesi bupati berlangsung.
Dari Aduan Menjadi Penyidikan Resmi
Kasus yang menyeret pria yang dulu berpasangan dengan KH Umam ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba. Dalam keterangannya kepada awak media di Mapolres Tulungagung pada Jumat (17/7/2026), Andi mengungkapkan bahwa perkara ini sebenarnya sudah bergulir sejak tahun lalu.
”Ini sebenarnya aduan yang masuk sejak tahun 2025. Kami sudah menindaklanjutinya dengan gelar perkara dan sempat mengupayakan mediasi di antara kedua belah pihak. Namun, tidak ada titik temu atau kesepakatan yang berhasil dicapai,” ujar AKP Andi Wiranata Tamba.
Karena jalan damai menemui jalan buntu, status perkara ini pun kini resmi naik tingkat. Pihak kepolisian telah meningkatkan proses hukum dari yang semula hanya berupa aduan masyarakat menjadi laporan polisi (LP) resmi.
”Artinya, laporan sudah kita tindak lanjuti dan statusnya naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” tambah Kasat Reskrim.
Terancam Pasal Penipuan dan Penggelapan
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, posisi hukum Drs. Santoso kini kian krusial. Polisi menyebutkan bahwa berdasarkan bukti-bukti awal dan kerugian materiil yang dialami pelapor—yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah—pasal pidana sudah disiapkan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa terlapor terancam dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Santoso Pilih Angkat Bicara Minggu Depan
Di sisi lain, bagaimana respons Drs. Santoso menghadapi badai hukum ini? Saat dikonfirmasi langsung melalui sambungan telepon, mantan calon orang nomor satu di Tulungagung tersebut mengaku sedang tidak berada di tempat.
”Saya sedang berada di luar kota,” ujarnya singkat.
Santoso tampaknya memilih untuk tidak terburu-buru mengambil langkah atau memberikan pernyataan defensif. Ia berjanji akan memberikan keterangan resmi dan klarifikasi menyeluruh terkait laporan yang menyeret namanya ini pada pekan depan.
Kini, publik Tulungagung hanya bisa menunggu bagaimana kelanjutan dari drama hukum pasca-politik ini. Apakah akan ada babak baru yang mengejutkan, ataukah hukum akan berjalan lurus mengungkap fakta di balik angka Rp1,5 miliar tersebut? (don1)










