Blitar, ArahJatimcom — Sebanyak 60 mahasiswa semester 6 Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri yang berkonsentrasi pada Hukum Pidana melakukan kunjungan studi lapangan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Sistem Peradilan Pidana Anak, yang bertujuan memperluas wawasan mahasiswa mengenai penerapan langsung sistem peradilan pidana anak di lapangan.
Dekan Fakultas Hukum Uniska, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa kunjungan ini penting agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga melihat langsung tantangan serta mekanisme pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kunjungan ini menjadi media pembelajaran yang efektif bagi mahasiswa. Mereka bisa melihat langsung bagaimana sistem ini berjalan, tantangan yang dihadapi, sekaligus potensi perbaikan yang bisa dilakukan ke depan,” ujarnya.
Kunjungan ini mendapat sambutan hangat dari Kepala LPKA Kelas I Blitar, Gatot Tri Raharjo, SH. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa LPKA Blitar merupakan satu-satunya lembaga pembinaan anak di Provinsi Jawa Timur, sehingga memiliki peran penting dalam implementasi sistem peradilan pidana anak.
“Kami menyambut baik kehadiran para mahasiswa. Ini adalah kesempatan penting untuk memahami langsung proses pembinaan anak-anak yang berkonflik dengan hukum. Semoga kunjungan ini memberi manfaat nyata dalam penguatan ilmu hukum mereka,” kata Gatot.
Selama kunjungan, mahasiswa tidak hanya mengikuti pemaparan materi dari petugas LPKA, tetapi juga berinteraksi langsung dengan mereka untuk menggali informasi terkait program-program pembinaan, pendekatan psikologis, hingga tantangan sosial yang dihadapi para anak binaan.
Kegiatan ini juga membuka peluang kerja sama yang lebih erat antara Fakultas Hukum Uniska Kediri dan LPKA Kelas I Blitar dalam bidang pendidikan, penelitian, hingga pengabdian masyarakat.
Dengan kunjungan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam dan manusiawi tentang proses hukum terhadap anak, serta menumbuhkan kepekaan sosial sebagai calon praktisi hukum di masa depan. (das)










