Lagi – Lagi Dugaan Pungutan Biaya Seragam Model Baru. LSM Bintara Laporkan Kepada Gubernur Jatim

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Masalah dugaan pungli dilingkup sekolah, khususnya SMU, untuk dua wilayah, Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek, masih saja terjadi, dalam sebulan terakhir ini. Bahkan dalam kejadian dilingkup pendidikan itu, kini modusnya , model punglinya berubah. Hal itulah  yang kini dicermati LSM Bintara Tulungagung, dalam sepekan terakhir.

Amran, ketua bidang advokasi masyarakat Bintara Center, mengungkap, pihaknya kini tengah melakukan pengumpulan data data , terkait dugaan, adanya keluhan orangtua atau wali murid yang dilayangkan pada LSM  Bintara.

” Setidaknya ada sekitar empat  SMAN di Wilayah Tulungagung  dan Trenggalek yang meminta pungutan kepada orangtua siswa. Cara melakukan dugaan pungli , ada beberapa SMAN, diwilayah Tulungagung dan Trenggalek. Modelnya, guru dengan komite sekolahnya mengadakan rapat dan memutuskan bahwa siswa melalui orang tua siswa akan dipungut sumbangan sukarela, dengan mendompleng ” komite “, ungkap Amran dalam keterangan rilisnya , Rabu,1/11/2023.

arahjatim new community
arahjatim new community

Terkait temuan dari aduan ini, Bintara akan mengirimkan surat dilengkapi bukti ke Gubernur dan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur.

Model yang kini tengah dijadikan  bahan LSM Bintara, menggunkan tiga model. Model pertama,  dengan berpijak hasil “rapat di komite” sumbangan diputuskan antara kisaran RP. 1.200.000,00 sampai dengan  RP. 1.600.000,00 per anak.

Model kedua, SMAN Wilayah Tulungagung -Trenggalek ,beberapa sekoalah melakukan pungutan dan sumbangan  dan setiap bulan , orang tua dibebani bayar kisaran RP. 50.000,00 sampai dengan RP. 75.000,00 setiap bulan per anak.

Sedangkan model ketiga, pungutan atau sumbangan dimasud pada SMAN Wilayah Tulungagung Trenggalek juga melibatkan komite sekolah dengan cara sumbangan di transfer ke rekening komite sekolah setiap bulanya.

Dari hal itu,  bukti bukti sudah dikumpulkan dan akan disampikan kepada  Gubernur Jatim, termasuk Kepala Dinas Propinsi untuk dilakukan tindakan tegas, dan pihak LSM yang sudah melakukan pengaduan kenkantor LSM Bintara, juga akan melakukan laporan ke APH, atas dugaan tindakan pungli tersebut. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.