Kediri, ArahJatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi (rakor) terkait pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) khusus menjelang pemilihan calon kepala daerah serentak pada bulan November ini.Â
Acara tersebut berlangsung di Kafe Ewok di Jl Kawi No.3, Mojoroto, Kec. Mojoroto, Kota dan dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait, Rabu Malam (17/7/2024)
Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Kota Kediri, Nia menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoordinasikan pembentukan TPS di lokasi-lokasi khusus, seperti Pondok Pesantren lembaga Sekolah dan pemasyarakatan (lapas).
Hasil rapat koordinasi usulan beberapa tps khusus ada Lapas Kelas 2A Kediri 2, Ponpes Wali Barokah 1 tps, Ponpes Al Mahrusiyah Lirboyo 2, Ponpes Al Mahrusiyah 3 Ngampel 2 tps, ponpes Al Amin 1 tps. Jadi total ada 8 pengajuan tps lokasi khusus. Untuk tps reguler yg sudah di tetapkan sebelumnya sejumlah 401
Dari kegiatan ini Ponpes Lirboyo, Ponpes Kedung Lo dan SMA Taruna Brawijaya tidak mengajukan TPS lokasi khusus.Â
“Kami sendiri alasannya kurang tahu karena untuk pengajuan TPS lokasi khusus itu kebijakan dari penanggungjawab dari TPS lokasi khusus dan ada daftar pemilihnya minimal dalam 1 TPS lokasi khusus harus ada 100 pemilih,” ucap Nia.
Nia menambahkan berdasarkan Ketentuan Surat Edaran 1290 maksimal data kita terima tanggal 24 Juli sebagaimana tahapan coklit nanti kita akan melakukan sinkronisasi dengan TPS reguler.
“Besok senin akan ada data turun dari Kemendagri akan kita sondingkan ada perbedaan atau tidak. Kalau tidak ada perbedaan berarti sudah clean tidak ada perubahan. Kalau ada perbedaan berarti kita harus melakukan klarifikasi dari data tersebut,” ujarnya.
Disinggung terkait dampak dari penurunan TPS Lokasi Khusus, Nia menjelaskan,”kami hanya sebagai penyelenggara pemilu dari turunnya TPS lokasi khusus tidak berdampak apa-apa, “jelasnya.
Lebih lanjut Nia menjelaskan dari data yang ada 222.451 yang memenuhi syarat 217.589 pemilih baru 1.470 PMS secara keseluruhan 1663 karena meninggal 1.097.
“Dikarenakan terjadi kegandaan artinya satu pemilih memiliki lebih dari satu NIK ada 6 bisa jadi karena salah ketik, pindah keluar kelurahan lain 287, menjadi TNI 2 dan menjadi Polri 6, PMS karena meminta pergantian TPS ada 245. Selanjutnya kita kan melakukan sinkronisasi sampai dengan awal Agustus 2024,”tutur Nia.
“Untuk ponpes Lirboyo, ponpes Kedung Lo dan SMAN 5 Taruna Brawijaya, yang tidak mengajukan TPS lokasi khusus, akan tetapi hak pilih siswa wajib di utamakan dan apabila tidak pulang berarti harus pindah hak pilih H-7 sebelum pencoblosan,”kata Nia. (das)