Kediri, ArahJatim.com – Keputusan Pemdes Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri yang menonaktifkan 12 Ketua RT secara bersamaan sempat menyedot perhatian publik. Menanggapi gejolak dan isu liar yang beredar, Kepala Desa Duwet, Gogik Hananta, akhirnya buka suara untuk meluruskan duduk perkara.
Langkah tegas ini diambil bukan lantaran konflik pribadi, melainkan murni bagian dari evaluasi kinerja serta penataan kedisiplinan organisasi di tingkat desa.
Bukan Keputusan Sepihak, Berdasar Musyawarah Resmi
Menepis kabar angin yang seolah menggambarkan adanya kesewenang-wenangan, Gogik menegaskan bahwa proses rotasi kepengurusan ini telah melewati tahapan yang sah. Keputusan tersebut dimatangkan melalui forum resmi yang dihadiri berbagai elemen penting desa.
”Kami melaksanakan kebijakan ini berdasarkan hasil musyawarah bersama seluruh RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta lembaga desa lainnya. Jadi ada dasar dan pertimbangannya,” terang Gogik saat memberikan keterangan.
Selain evaluasi performa pelayanan publik, ia menambahkan bahwa dinamika internal seperti pernyataan mundur secara lisan dari beberapa pengurus akibat kesibukan pribadi turut menjadi pertimbangan utama.
Tanpa Unsur Sentimen Pribadi
Sikap tegas Pemdes Duwet ini ditegaskan kembali oleh Gogik sebagai bentuk profesionalisme kepemimpinan demi menjaga mutu pelayanan warga, tanpa ada unsur sentimen subjektif.
”Secara pribadi kami tidak ada selisih. Ini murni berkaitan dengan masalah kedisiplinan kinerja dan pengorganisasian pelayanan masyarakat. Tidak ada kepentingan pribadi,” tegasnya.
Target Agustus Tuntas, Pelayanan Warga Dijamin Aman
Kekhawatiran sebagian masyarakat terkait potensi lumpuhnya urusan administrasi akibat kekosongan jabatan langsung direspon cepat oleh Pemdes Duwet. Pihak desa menjamin pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Saat ini, Pemdes Duwet bersama BPD tengah memfasilitasi mekanisme pemilihan atau penunjukan pengurus anyar yang melibatkan partisipasi aktif warga setempat.
”Harapan kami, pada bulan Agustus ini proses pergantian sudah selesai. Kami terus berkoordinasi dengan BPD di masing-masing wilayah agar pelayanan kepada warga tetap berjalan optimal,” tutur Gogik.
Meski sebelumnya pemberhentian ini sempat memicu keterkejutan di kalangan mantan pengurus, klarifikasi terbuka dari pihak Pemdes ini diharapkan mampu mendinginkan suasana. Dengan komunikasi yang transparan, Desa Duwet siap menyambut kepengurusan baru demi pelayanan publik yang makin solid dan responsif. (das)










