Surabaya, ArahJatim.com – Setelah peristiwa pengeroyokan yang terjadi beberapa hari sebelumnya, warga berharap keberadaan Chug Bar mestinya ditutup. Alasannya selama ini warga merasa terganggu dengan eksistensi tempat dugem tersebut.
“Kita minta Chug Bar ditutup saja, karena meresahkan dan mengganggu lingkungan sekitar,” kata ketua RW 3 Klampis Ngasem Abudin, Senin (13/3).
Selama ini, kata Abudin, keberadaan club malam di lingkungannya membuat suara musik yang kerap mengganggu ketenangan warga. Bahkan hingga jarak 100 hingga 200 meter.
Tak jarang juga sering terjadi perkelahian di diskotek yang terletak di Jalan Arif Rahman Hakim itu. Bahkan Abudin menyebut terkadang hingga sampai ke pemukiman warga.
“Setiap malam kita rutin ngeronda, mengantisipasi aksi tawuran yang seringkali disebabkan oleh pengunjung Chug,” ungkap Abudin.
Abudin membeberkan, semula Chug merupakan kafe, resto, dan car wash. Karena itu, warga mengizinkan. Tetapi dalam perjalanannya, Chug beralih jadi tempat diskotek dan menjual minumal beralkohol (mihol).
“Pada saat hearing di Komisi B DPRD Surabaya itu terungkap kalau Chug tidak memiliki izin diskotek dan tidak mengantongi izin mengedarkan mihol. Hanya izin kafe dan resto. Izinnya tidak perlu dievaluasi, sebaiknya ditutup saja,” tandasnya.
Abudin menuturkan bahwa pihaknya tidak menolak adanya tempat usaha di kawasan Klampis Ngasem. Hanya saja, keberadaan tempat usaha diharapkan tidak mengganggu ketenteraman warga sekitar.
“Klampis Ngasem ini merupakan kampung yang agamis. Kita sangat kental dan menjunjung tinggi norma agama. Karena itu kita tidak sepakat adanya diskotik berdiri di tengah permukiman warga. Ini akan sangat berdampak pada generasi muda,” tuntasnya.











