Keluarga dan Saroja Pertanyakan Progres Penanganan Kasus Anak di Polres Kediri Kota

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan dan keamanan lingkungan di Kota Kediri. Seorang siswi sekolah dasar di Kecamatan Pesantren diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh pelajar SMA yang masih merupakan tetangga dekatnya.

Setelah menerima aduan dari keluarga dan warga sekitar, LSM Sahabat Boro Jarakan (Saroja) mendatangi Polres Kediri Kota pada Kamis (4/12/2025) untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan yang sudah masuk dua minggu lalu. Keluarga korban mengaku belum mendapatkan kejelasan proses hukum maupun pendampingan dari instansi terkait.

Dengan mengenakan seragam biru khas, perwakilan Saroja langsung menuju Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri Kota. Dewan Pengawas Saroja, Supriyo, menyampaikan bahwa kondisi psikologis korban semakin memburuk karena rumahnya berhadapan langsung dengan rumah terduga pelaku.

pasang iklan_rev3

“Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat. Setiap hari ia dan keluarga harus berpapasan dengan terduga pelaku. Laporan sudah disampaikan dua minggu lalu, tetapi tidak ada kejelasan. Karena itu kami datang langsung ke Kanit PPA Polres Kediri Kota,” ujar Supriyo.

Aktivis 1998 yang akrab disapa Priyo itu menilai lambannya penanganan kasus sangat berisiko memperparah trauma korban. Ia menyesalkan tidak adanya pendampingan psikologis maupun trauma healing dari lembaga pemerintah sejak kasus dilaporkan.

“Dalam kasus anak, waktu adalah faktor penting. Semakin lama dibiarkan, dampak psikologisnya bisa semakin berat. Sampai hari ini korban belum menerima layanan apa pun,” tegasnya.

Selain itu, Priyo mengungkapkan adanya ketidaksinkronan informasi antara pihak kelurahan, PPA, dan keterangan keluarga korban. Hal ini dinilai memperumit proses penanganan.

“Koordinasi belum berjalan baik. Karena itu kami meminta penjelasan resmi dari PPA Polres Kediri Kota agar penanganan tidak bertele-tele,” tambahnya.

Saroja menegaskan akan terus mengawal kasus hingga ada kejelasan hukum dan perlindungan penuh bagi korban.

Di sisi lain, Kanit PPA Polres Kediri Kota, Aiptu Andik Eko, memastikan bahwa pihaknya sudah memproses laporan tersebut. “Perkara sudah kami tangani. Saat ini kami menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara Kediri untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Kediri, Zaki Zamani, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim untuk memberikan pendampingan kepada korban setelah menerima laporan hari ini. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.