Pamekasan, ArahJatim.com – Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Dedy Eka A. turun langsung ke lapangan di hari kedua Operasi Zebra Semeru 2021 di wilayah hukum Polres Pamekasan. AKP Dedy Eka turut menyampaikan imbauan dan membagikan brosur tata tertib berlalu lintas kepada para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, Selasa (16/11/2021).
Kasatlantas mengimbau para pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan berlalu lintas. Hal ini demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.
“Kami juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas. Bagi pengendara sepeda motor agar menggunakan helm berstandar SNI. Gunakan sabuk pengaman untuk roda empat. Tidak terima telepon saat berkendara, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Serta mematuhi prokes karena masih masa pandemi covid-19,” ujarnya.
Operasi Zebra ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 November hingga 28 November 2021. Petugas Satlantas Polres Pamekasan melaksanakan operasi ini di beberapa lokasi, yaitu di Simpang Lampu Merah Kabupaten, Pegadaian, Jokotole dan Simpang Tiga Samsat Pamekasan.
“Sasaran dari operasi ini antara lain masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru 2022,” imbuhnya. (ndra)










