Blitar, ArahJatim.com – Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Dengan diraihnya kembali opini WTP tahun ini, berarti sudah tiga kali berturut-turut Kabupaten Blitar menerima opini WTP sejak tahun 2017.
Opini WTP adalah opini audit yang diberikan BPK atas laporan keuangan yang dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Opini WTP dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 ini diterima Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, Jumat (24/5/2019) kemarin di Surabaya, bersama sembilan daerah lain yang juga mendapatkan opini WTP.
“Alhamdulillah Kabupaten Blitar kembali mendapatkan opini WTP tiga kali berturut-turut di antaranya untuk tahun anggaran 2016, 2017 dan yang baru kami terima 2018,” ungkap Bupati Rijanto, Sabtu (25/5/2019).
Dengan diraihnya opini WTP ini, laporan keuangan Kabupaten Blitar dianggap memenuhi kewajaran informasi yang didasarkan pada empat kriteria. Di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (Adequate Disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Menurut Bupati, untuk meraih dan mempertahankan prestasi ini diperlukan komitmen yang kuat dari pimpinan. Selain itu Pemkab Blitar juga rutin melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk meraih dan mempertahankan prestasi ini diperlukan sebuah komitmen yang kuat dari pimpinan dan semua pihak yang ikut membangun tata kelola yang baik sehingga dapat tewujud opini WTP dari BPK,” pungkasnya. (Adv.hms.mua)











