Tulungagung, ArahJatim.com – Upaya kepolisian resort Tulungagung untuk meminimalisir perjudian terus konsisten berlanjut. Hal itu seperti yang dilakukan Polsek kota Tulungagung.
IS asal Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung akhirnya ditangkap polisi, setelah sebelumnya sudah diikuti gerak geriknya dalam menjalani profesi judi Online.
Penangkapan,dilakukan petugas di Jl P Diponegoro No.45 masuk Kelurahan Karangwaru, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Tulungagung, melalui Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto membenarkan itu.
” Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota kami menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” kata Rudi, Jum’at ,11/3/2022. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati sejumlah barang bukti berupa Laptop merk HP, sebuah kalkulator, satu buah buku rekapan togel, sebuah HP merk Brandcode dan sebuat ATM BCA yang digunakan sebagai alat transaksi perjudian jenis togel online. Semua barang bukti, diakui pelaku, sebagai barang yang digunakan untuk kegiatan judi tersebut”, ungkap Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polsek Tulungagung Kota, tersangka bakal terancam pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e KUH Pidana Yo UU RI No 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.(dni)










