Bangkalan, ArahJatim.com – Seiring dengan melandainya kasus pertumbuhan Covid-19 di Bangkalan, pemerintah Kabupaten Bangkalan melonggarkan kegiatan masyarakat di Kota Salak tersebut.
Selain itu, percepatan pemulihan ekonomi juga turut serta menjadi pertimbangan Pemkab Bangkalan.
Hal ini diungkapkan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron saat Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Pimpinan Daerah (Forkompinda) bersama tokoh masyarakat.
“Keputusan ini diambil sebagai salah satu langkah dalam mempercepat pemulihan sektor ekonomi Bangkalan akibat dampak pandemi Covid-19,” ungkapnya, Senin (27/9/2021).
Ra Latif (sapaan akrabnya) mengatakan jika pelonggaran aktifitas di masyarakat dapat mempengaruhi tumbuh kembang perekonomian yang lumpuh akibat pandemi Covid-19.
“Kalau ini bisa berjalan lancar dan baik, maka dengan sendirinya ekonomi Bangkalan akan cepat pulih,” imbuh Ra Latif.
Harus Tetap Patuh Ikuti Protokol Kesehatan
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan jika pihaknya masih menunggu surat edaran dari Bupati Bangkalan perihal kegiatan seni, budaya, dan hiburan yang akan segera kembali dibuka.
Meskipun demikian, tambah AKBP Alith, masyarakat yang hendak melaksanakan kegiatan harus melakukan pemberitahuan atau ijin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat serta penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.
“Harus tetap mematuhi protokol kesehatan, masker tetap digunakan dan harus sudah divaksin. Ini untuk mengantisipasi gelombang ketiga covid-19 terjadi di Bangkalan,” ungkapnya.
“Selain itu, syarat yang harus dipenuhi untuk menyelenggarakan kegiatan seni, budaya dan hiburan yakni masyarakat harus mengantongi surat izin menyelenggarakan kegiatan dari tim Satgas Covid-19 di Bangkalan,” tutur AKBP Alith.
Jika nantinya masyarakat tak mengindahkan, maka penertiban tetap akan dilakukan oleh petugas.
“Sanksi yang akan kami berikan kepada masyarakat apabila tidak mematuhi prokes, surat izin, dan vaksin adalah penertiban oleh tim Satgas Covid-19,” pungkasnya.












