Inovasi Pemkot Blitar Siapkan Aplikasi Pajak Online

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/48577108761_a49880bf5c_b.jpg

Blitar, Arahjatim.com – Pemerintah Kota Blitar, terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat agar membayar pajak. Sebabnya, Pemerintah Kota Blitar saat ini masih mempersiapkan pembayaran melalui aplikasi khusus pelayanan pajak.

“Aplikasinya dinamakan Padamuvon atau Pendapatan daerah memudahkan masyarakat versi online,” jelas Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Sapto Johannes, Senin (16/08/2019)

Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar saaat ini masih terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar aplikasi tersebut diminati oleh masyarakat Kota Blitar.

pasang iklan_rev3

Widodo menambahkan, aplikasi tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk membayar seluruh pajak. Mulai pajak bumi bangunan (PBB), pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran hingga pajak air tanah.

“Semua nanti bisa dilakukan di aplikasi itu. Ke depan, akan kami kembangkan lagi ke android biar semua bisa mengakses,” ujarnya.

Dengan menggunakan layanan aplikasi itu, menurutnya, masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus pajak. Aplikasi tersebut nantinya tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah tapi juga wajib pajak. Mereka bisa mengontrol petugas pungut pajak. Sehingga petugas pungut juga semakin mudah menghitungnya.

“Kami menargetkan, aplikasi layanan pajak itu akan diterapkan secara penuh pada September mendatang. Saat ini, aplikasi itu masih dalam proses sosialisasi kepada masyarakat.Dengan aplikasi online itu nantinya bisa menjadi alternatif masyarakat dalam membayar pajak.” Pungkas Widodo. (hms.mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.