Inilah Hukuman Bagi Pelaku Penculikan & Pencabulan Anak Di Bawah Umur

oleh -
oleh
Selain hukuman pidana 15 tahun penjara, Rio Surendra (22) juga terancam hukuman kebiri. (Foto: arahjatim.com/mua)

Blitar, ArahJatim.com – Tak hanya terancam hukuman pidana 15 tahun penjara, Rio Surendra (22), pelaku penculikan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini juga terancam hukuman kebiri. Hukuman ini sebagai ganjaran atas aksi bejatnya menculik dua anak di bawah umur RS (7) dan DA (7) sekaligus mencabuli dan menyetubuhi salah satu korbannya.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Hery Sugiono menjelaskan selain dijerat pasal 83 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Pelaku yang merupakan warga Desa Purwokerto Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar ini, juga bisa dijerat dengan Peraturan Pemerintah Penggantin Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2016. Menurut dia, dalam Perppu itu disebutkan soal hukuman kebiri, baik dengan menggunakan cara kimia, maupun dengan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

“Pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis, selain UU Perlindungan Anak, (pelaku) juga terancam Perppu yang mengatur tentang hukuman kebiri,” jelas Hery Sugiono.

arahjatim new community
arahjatim new community

Sebagaimana diberitakan media ini, Rio Suhendra ditangkap karena melakukan aksi penculikan anak di bawah umur. Pelaku menculik dua anak di bawah umur warga Selokajang, Kecamatan Srengat berinisial DA (7) dan RS (7).

Selain menculik kedua bocah tersebut, pelaku juga mencabuli dan menyetubuhi salah satu korbannya yaitu DA. Sementara korban lainnya RS diturunkan di pinggir jalan daerah Tugurante, karena menangis saat dibawa pelaku mengunakan sepeda motor.

“Dari hasil visum dokter diketahui ada kerusakan pada kelamin korban. Pelaku tidak hanya mencabuli korban tapi juga menyetubuhinya. Aksi bejat pelaku itu dilakukan sebanyak dua kali, pertama di kawasan hutan Maliran, kedua di wilayah Garum,” pungkas Hery Sugiono. (mua)

 

Berita terkait:

No More Posts Available.

No more pages to load.