Kediri, ArahJatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menghapus 664 nama ganda pemilih yang ditetapkan Panitia Pemiliha Kecamatan (PPK). Sehingga total Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024 yang semula 222.023 saat ditetapkan turun menjadi 221.359 pemilih pada rapat pleno terbuka Penetapan DPS Pada Pilkada Serantak 2024 di salah satu hotel di Kota Kediri, Minggu (11/8/24).
Acara dibuka Ketua KPU, Resa Cristian didamping empat komisioner lain. Sementara undangan dari perwakilan Kodim 0809 Kediri, Polres Kediri Kota, Bakesbangpol, Dispendukcapil, Bawaslu, PPK dan awak media
Komisioner KPU Kota Kediri Nia Sari mengungkapkan, dari 3 kecamatan yang ada kita olah lagi kita olah lagi dan secara nasional kita melakukan analisis kegandaan data invalid dan analisis kegandaan kita menemukan 664 kegandaan sehingga dari yang ditetapkan oleh PPK sejumlah 222,023 itu turun menjadi 221.359,” ujar Nia Sari saat diwawancara awak media usai acara.
Ditambahkan, sesuai penataan awal jumlah TPS pada Pilkada 2024 sebanyak 401 TPS. Hanya ada penambahan 3 TPS dari lokasi khusus yang diajukan, 1 TPS khusus di Kecamatan Mojoroto, 1 di Lapas Kediri dan 1 sisanya di Pondok Wali Barokah, Kecamatan Kota.
Dari kebutuhan TPS reguler tersebut persebarannya adalah di wilayah Kecamatan Mojoroto 154 TPS, Kecamatan Kota 122 TPS dan Kecamatan Pesantren 125 TPS.
Menyinggung jumlah pemilih di Lapas, Nia Sari mengungkapkan sebanyak 600 pemilih. Namun dari jumlah tersebut hanya sekitar 200 orang yang punya 2 hak pilih untuk Gubernur Jatim dan Wali Kota Kediri, selebihnya sekitar 400 orang hanya punya satu hak pilih untuk Gubernur Jatim.
Sementara itu Nia Sari juga mengungkapkan juga telah menindaklanjuti masukan soal 14 nama pemilih bermasalah dari Bawaslu Kota Kediri. Dimana 12 nama pemilih sudah dicoret, satu nama sudah ditindaklanjuti dan 1 nama pemilih tidak ada data pendukung.
“Pencoretan nama dari temuan Bawaslu ini sudah kita masukkan dalam jumlah DPS yang ditetapkan hari ini. Dan sebelum penetapan tadi tidak ada sanggahan dari pihak-pihak lain yang berkompeten,”kata Nia Sari.
Jumlah DPS yang ditetapkan sebanyak 222.596 pemilih dengan perincian 108.616 laki-laki dan 113.950 perempuan. Dengan persebaran TPS; Kecamatan Mojoroto (154 TPS reguler 1 TPS khusus), Kecamatan Kota 122 TPS reguler dan 1 TPS khusus) an Kecamatan Pesentren (125 TPS reguler dan 1 TPS khusus).