Kediri, ArahJatim.com – Suyanti, Ibu korban Almarhum Bintang Balqis Maulana akan menolak upaya restorative justice yang akan diajukan penasehat hukum keempat pelaku penganiayaan, hingga berujung meninggalnya korban Bintang Balqis Maulana.
Ungkapan itu disampaikan oleh Suyanti, ibu korban Bintang Balqis Maulana saat ditemui oleh awak media, sebelum mendatangi Polres Kediri Kota, Senin (4/3/2024).
Suyanti mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak upaya perdamaian atau restorative justice, yang akan diajukan oleh penasehat hukum keempat pelaku penganiayaan.
Ia menyesalkan dengan statement salah satu penasehat hukum keempat pelaku, yang menyatakan jika keempat pelaku menganiaya korban karena adanya salah faham di antara para pelaku dengan korban.
“Dari awal udah merencanakan perdamaian karena saya juga merasa kasihan, tapi setelah saya melihat infotainment melihat dari media dengan pengacara tersangka salah satu pengacara tersangka menyalahkan anak,”ujar Suyanti didampingi Rustam Efendi suaminya.
Lebih lanjut Suyanti menyesalkan pernyataan pengacara tsk, tidak ada kata damai, akan serahkan ke pihak hukum, sampai mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai yang mereka kerjakan kepada anak saya”, ucapnya.
Sementara itu Akson Nul Huda selaku Tim Kuasa Hukum Korban menyampaikan kita akan tegak lurus mengawal jalannya kasus ini dan kita akan berupaya semaksimal mungkin tentunya dan mendorong pihak menegak hukum untuk bisa menyeret pelakunya dan menyelesaikan tugas ini cara baik.
“kami berharap bahwa tidak hanya 4 pelaku itu saja yang dijadijan sebagai tersangka tetapi sebagaimana harapan Ibu tadi adanya kelalian dari pengurus pondok, ” harapnya. (das)











