Kediri, ArahJatim.com – Mediasi yang kedua kali antara Warga penutut lahan garapan perhutani dengan Ketua LMDH Budi Daya Satak, Eko Cahyono yang dipimpin Muspika setempat, Camat Puncu Firman Tappa, Kapolsek Puncu Gatot Pesantoro, Danramil 0809/21 Puncu Kapten Arm. Bangun Budi Adi dan Kades Satak, Linawati. dan pihak Perhutani Hermawan Wakil Administatur Kediri Selatan.
Mediasi yang berlangsung sekitar 3 jam, pihak Perhutani yang diwakili Hermawan, mengatakan bahwa warga dan LMDH Budi Daya telah menyepakati kerja sama lanjutan melalui skema KKPP (Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif). Hermawan menjelaskan.
“Pembagian lahan akan dilakukan secara adil dan merata dengan pengawasan dari Muspika Kecamatan Puncu dan verifikasi jumlah anggota, sehingga tidak ada duplikasi.”
Akhirnya Disepakati, Lahan Perhutani Yang Dikerjasamakan, Akan Dibagi Rata, dan hasil mediasi dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh semua yang hadir.
Wakil Administratur (ADM) Hernawan dari perhutani KPH Kediri, mengatakan, bahwa hasil mediasi hari ini, (Senin, 4 November 2024) warga Desa Satak dan LMDH Budi Daya, sepakat untuk kerjasama dengan Perhutani, (lahan) yang dikelola tetap di wilayah kawasan perum Perhutani.
“Nanti (lahan) akan dikelola, dengan mekanisme kerja sama KKP (kemitraan kehutanan produktif), mereka (warga yang kemarin menuntut garapan lahan), telah sepakat bahwa lahan akan dibagi rata antara anggota LMDH Budi Daya dan warga. Sedangkan pengaturan pembagian lahan akan dikoordinir BKPH Pare didampingi Muspika setempat.
“Sementara (anggota) dari pihak Mas Eko (LMDH) dan warga akan diverifikasi terlebih dahulu keanggotaan mereka, agar tidak ada duplikasi,”ucap Hermawan kepada wartawan usai acara mediasi, Senin sore (4/11/2024).
Ke depan, lanjut dia, ketika perjanjian dengan LMDH Budi Daya berakhir pada bulan Mei (2025), warga / kelompok masyarakat bisa mengajukan KKP. KKP kedepan basisnya bukan HPD (Hutan Pangkuan Desa) lagi, melainkan berdasarkan petak /obyek yang akan dikerjasamakan.
“Jadi, bila ada warga yang tidak mau gabung dengan Mas Eko (LMDH), tidak apa-apa, silahkan nanti mengajukan by obyek yang akan dikerjasamakan. Masyarakat bisa mengajukan sendiri di kawasan yang dikerjasamakan dengan Perum Perhutani,”terangnya.
Hermawan menegaskan bahwa dari hasil mediasi yang difasilitasi Muspika Puncu, maka disepakati, semua lahan Perhutani yang dikerjasamakan akan dibagi sama rata, baik yang menjadi anggota LMDH maupun warga biasa.
Contohnya, luas lahan 50 hektar dan warganya 1000, jadi nanti dibagi sama.
Diberitakan sebelumnya, Ratusan warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menggeruduk Kantor Kecamatan Puncu, menuntut Eko Cahyono, diturunkan dari ketua LMDH Budi Daya Satak.
Nurul Budianto, korlap aksi, mengatakan, bahwa yang menjadi pemicu kemarahan warga Satak ini, karena Ketua LMDH Budi Daya Satak telah mengingkari hasil pertemuan tanggal 1 November 2024 lalu.
Dimana dalam pertemuan tersebut, menurut Nurul Budianto, lahan perhutani harus dibagikan secara merata baik kepada anggota LMDH maupun warga yang belum masuk anggota LMDH.
“Tetapi belum ada pendataan siapa-siapa yang berhak menerima lahan baik anggota LMDH dan warga, ternyata lahan sudah dibagi secara sepihak oleh LMDH,”ucap Nurul disela-sela aksi demo di depan Kantor Kecamatan Puncu, Senin (4/11/2024).
Karena Ketua LMDH Budi Daya (Eko Cahyono) telah mengingkari hasil pertemuan, maka warga sepakat menuntut Eko Cahyono turun dari jabatannya sebagai Ketua LMDH. (das)