Kediri, Arahjatim.com – KPU Kota Kediri menetapkan pasangan calon Walikota Dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 hari ini, Ahad, 22 September 2024. Penetapan dilakukan pada rapat pleno yang dihadiri jajaran internal di gedung KPU Kota Kediri.
“Vinanda Prameswati, S.H.,M.Kn-Qowimuddin dan Ferry Silviana Feronica, S.P- Regina Nadya Suwono, S.M ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024,”kata Reza Cristian Ketua KPU Kota Kediri.
Lebih lanjut menurut Reza dalam pres rilis, tahapan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Tanggal 23 September 2024.
“Keputusan ini didasarkan pada ketentuan pasal 120 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Kota Kediri Nomor 380 Tahun 2024,” ujarnya.
Diketahui KPU Kota Kediri telah menerima 2 (dua) pasangan bakal calon walikota dan bakal calon wakil wakil walikota dengan menyerahkan berkas persyaratan secara lengkap guna mengikuti Pilkada 2024.
Dua pasangan tersebut yakni Vinanda Prameswati, S.H.,M.Kn-Qowimuddin yang diusung 7 partai politik yaitu Partai Gerindra, PKB, PDI P, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, PKS. Dan Ferry Silviana Feronica, S.P- Regina Nadya Suwono, S.M, diusung Partai PAN dan Partai Nasdem. (das)