Gara-gara Minyak Goreng, Wanita di Bangkalan Terpeleset ke Dalam Penjara

oleh -
oleh

Bangkalan, ArahJatim.com – Seorang ibu muda di Bangkalan harus terpeleset ke dalam penjara akibat ulahnya berjualan minyak goreng palsu.

GMS (28), warga Kraton, Bangkalan itu dengan lihainya mengelabui calon konsumen hingga meraup untung sebesar Rp.206 juta. Namun meski telah mengantongi uang ratusan juta, ia tak mengirimkan minyak goreng permintaan pembeli yang berakibat ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan.

“Setelah melewati serangkaian pemeriksaan dengan status saksi, akhirnya terlapor (GMS) kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan minyak goreng sebanyak 970 kardus dengan nilai Rp 206,8 juta,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino di hadapan awak media.

pasang iklan_rev3

Sembari menundukkan wajah, GMS yang mengenakan kaos tahanan itu tampak menyesali perbuatannya.

Barang bukti yang disita dari tersangka adalah 5 lembar screenshot percakapan melalui layanan WhatsApp (WA) dari tersangka GMS, satu unit ponsel, dan 3 lembar bukti transfer masing-masing tanggal 20, 21, dan 22 Maret 2021.

Alith menjelaskan, kasus ini berawal ketika pelapor berinisial AMZ (34), warga Kelurahan Demangan, Kota Bangkalan memesan sejumlah 940 kardus minyak goreng merek Sunco kepada tersangka GMS, Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kesepakatan tercapai di mana AMZ membayar senilai Rp 140.650.000 (Rp 140,6 juta). Dan GMS menjanjikan pesanan akan dikirim pada 2 April 2021. Dari nilai di atas itu, AMZ membayar secara bertahap sebanyak empat kali pembayaran dengan sistem transfer,

Namun, lanjut Alith, pada 2 April 2021 GMS memberitahu AMZ perihal keterlambatan pengiriman pesanan minyak goreng dari Surabaya. Sepekan kemudian, 8 April 2021 pengiriman pesanan tetap tidak dilakukan oleh GMS.

“AMZ adalah korban penggelapan dengan kerugian senilai Rp 140.650.00. Sedangkan korban lainnya, AMA menderita kerugian senilai Rp 66.150.000. Kasus dan modusnya sama, dimungkinkan ada korban lain. Tetapi baru dua orang yang melapor,” jelas Alith.

No More Posts Available.

No more pages to load.