Gandeng LBH Progresif, Lapas Kelas IIA Kediri Beri Bantuan dan Edukasi Hukum Gratis untuk 103 Tahanan

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Suasana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri mendadak riuh hangat pada Sabtu (1/8/2026). Ratusan warga binaan dan tahanan tampak tekun menyimak pemaparan materi hukum, sebuah momen langka yang membawa angin segar bagi mereka yang sedang berjuang mencari keadilan di balik jeruji besi.

​Langkah nyata ini diwujudkan Lapas Kelas IIA Kediri melalui gelaran Sosialisasi Hukum dan Bantuan Hukum yang bergandengan tangan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Progresif. Tak sekadar sosialisasi, kegiatan ini menjadi pertanda menguatnya komitmen pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para warga binaan.

Sinergi Nyata demi Keadilan yang Merata

​Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Gatot Tri Rahardjo. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa edukasi hukum adalah fondasi penting dalam proses pembinaan. Menurutnya, setiap warga binaan berhak memahami proses hukum yang sedang mereka jalani tanpa rasa buta arah.

pasang iklan_rev3

“Pemberian edukasi hukum ini adalah bagian tak terpisahkan dari pemenuhan hak dasar warga binaan. Kami ingin memastikan mereka paham betul akan hak, kewajiban, serta mekanisme hukum yang sedang dihadapi,” tegas Gatot.

​Apresiasi tinggi juga datang dari pihak LBH Progresif yang diwakili oleh Moh. Rofi’an, S.H., M.H. dan Dinar Anggy Andina. Keduanya menyambut hangat sinergi yang terbangun bersama Lapas Kediri dalam memfasilitasi pendampingan hukum gratis dan berkelanjutan.

Penandatanganan MoU: Payung Hukum Pendampingan Tahanan

​Keseriusan kedua belah pihak dimeteraikan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kesepakatan ini menjadi pijakan resmi untuk berbagai program pendampingan, penyuluhan, hingga bantuan hukum bagi warga binaan secara berkesinambungan.

​Langkah strategis ini memastikan bahwa penyuluhan hukum tak berhenti sebagai agenda seremonial belaka, melainkan komitmen jangka panjang.

Antusiasme 103 Tahanan: Dari Hak Tersangka hingga Tanya Jawab Interaktif

​Momen paling berkesan terlihat saat tim LBH Progresif mulai memaparkan materi di hadapan 103 orang tahanan. Materi yang dibawakan mencakup:

  • Hak-hak dasar tersangka dan terdakwa selama proses peradilan.
  • Akses dan tata cara memperoleh bantuan hukum cuma-cuma.
  • Prosedur teknis persidangan yang kerap memicu kebingungan bagi awam.

​Sesi diskusi berlangsung hidup dan humanis. Banyak peserta memanfaatkan ruang ini untuk “curhat” dan bertanya langsung mengenai kendala kasus hukum yang tengah mereka hadapi. Jawaban lugas dan solutif dari narasumber pun menyuntikkan rasa optimisme baru bagi para tahanan.

Komitmen Pelayanan yang Profesional dan Humanis

​Di akhir kegiatan, Kalapas Kediri berharap kerja sama ini dapat membawa dampak positif yang dirasakan langsung oleh seluruh warga binaan. Penyelenggaraan pemasyarakatan yang berorientasi pada penghormatan nilai-nilai humanis kini bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata.

​Lewat kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kediri membuktikan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan transparan—memastikan tak ada satu pun warga binaan yang kehilangan haknya untuk mendaptkan akses keadilan. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.