Pamekasan, Arahjatim.com – Viral nya kasus dugaan tindak pidana korupsi di dinas PUPR kabupaten Pamekasan yang sedang ditangani oleh kejaksaan negeri kabupaten Pamekasan seminggu ini membuat khalayak umum bertanya-tanya, karena minimnya info yang diterima oleh masyarakat luas di karenakan belum juga ada info nama cv atau tersangka.

Setelah dihujat oleh Dus Marhen salah satu aktivis senior di kabupaten Pamekasan, dalam satu platform sosial media dengan umpatan, ‘Jika pihak kejari Pamekasan bisa menangkap buaya maka akan diberikan karangan bunga, tetapi jika tidak bisa menangkap seekor lalat, maka akan saya kirim Taenah Sapeh atau clattong’ (dalam bahas Madura). Yg artinya kotoran sapi ke kantor kejari.
“Minggu kemarin dinas PUPR, Bagian Perekonomian, Bagian Pengadaan barang dan jasa kabupaten Pamekasan di geledah oleh Timsus Kejari Pamekasan, tetapi sampai saat belum juga muncul nama atau proyek yang menangani.
Namun muncul keanehan pada hari ini yang sangat membingungkan masyarakat luas dan Pamekasan khusunya,”ujarnya.
“Hari ini kita semua dipertontonkan kembali lelucon atau dagelan yang luar biasa, karena pihak Timsus Kejari Pamekasan yang melakukan dua kali sidak ke tiga kedinasan milik pemkab Pamekasan. Anehnya Timsus Reskrim Polres Pamekasan malah lebih awal berhasil jemput paksa Direktur CV. Dzarrin Putra Utama dari kabupaten Gersik untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, untuk secepatnya bisa gelar perkara seperti yang dikutip di Arahjatim.com,” pungkasnya.
Sementara, Kasi Intelejen. Kejaksaan Negeri Pamekasan Agus S.B saat ditanyai nama proyek dan tersangka saat dihubungi via WhatsApp belum ada tanggapan sampai berita ini ditayangkan. (Ndra).












