Kediri, ArahJatim.com – Kabar duka menyelimuti keluarga Palal (60) di Kediri setelah putrinya, Desi Widyan, yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, dipastikan menjadi salah satu korban meninggal dalam insiden kebakaran tragis di Taipo, Hong Kong.
Palal menerima kabar mengejutkan itu pada hari Jumat, sekitar pukul 3 sore, langsung dari pihak agensi di Hong Kong. “Ya diberitahu kalau punya anak yang namanya ini,” ujar Palal. Penyebab kematian Desi hanya disebut singkat: “kecelakaan”. Detail lebih lanjut baru didapat keluarga melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.
Harapan Keluarga: “Secepatnya, Gitu Aja Lah”
Komunikasi terakhir Palal dengan almarhumah Desi terjadi pada Hari Minggu, beberapa hari sebelum kabar duka itu datang. Kini, harapan terbesar keluarga adalah satu: kepulangan jenazah Desi secepatnya.
Merespons kedatangan tim dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang memberikan jaminan bahwa seluruh proses kepulangan jenazah akan gratis, Palal menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia juga berharap agar “nggak ada oknum yang mengganggu” proses tersebut.
Negara Hadir: Kemenlu Pastikan Penanganan Jenazah Gratis dan Tuntas
Tim Family Engagement Direktorat Perlindungan PMI, Kemenlu, yang diwakili oleh Reza Dharmawan, mendatangi Kediri untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan kepastian kepada keluarga.
Proses Panjang Menunggu Otoritas Hong Kong
Pemerintah Indonesia melalui KJRI Hong Kong memastikan akan memfasilitasi seluruh proses penanganan jenazah:
- Koordinasi: Dengan otoritas Hong Kong, kepolisian, dan rumah sakit.
- Administrasi: Pengurusan sertifikat kematian dan dokumen lainnya.
- Hak Keuangan: Memastikan hak-hak keuangan almarhumah terpenuhi.
- Pemulangan: Jenazah akan dipulangkan ke Indonesia.
”Saat ini, kami sedang meminta surat kesediaan otopsi dari keluarga. Surat ini diperlukan untuk penerbitan sertifikat kematian,” jelas Reza. Setelah sertifikat terbit, baru dapat dilanjutkan ke pemenuhan hak dan pengajuan pemulangan.
Estimasi Waktu: Maksimal Sebulan
Reza Dharmawan memperkirakan proses ini membutuhkan waktu. “Bisa sebulan, bisa dua minggu, tergantung otoritas Hong Kong,” katanya. Proses menjadi lebih rumit karena masih ada WNI lain yang belum teridentifikasi, yang sebagian membutuhkan tes DNA. Namun, Kemenlu berharap jenazah dapat dipulangkan “mungkin kurang dari sebulan” dan berjanji akan terus memberikan update kepada keluarga.
Jaminan Bebas Biaya
Pihak Kemenlu menegaskan kembali komitmen negara:
”Betul. Semua proses penanganan jenazah, dari Hong Kong sampai pulang ke Indonesia, gratis. Jika ada yang mengatasnamakan siapapun dan menarik biaya, itu salah. Bukan dari kami. Negara hadir untuk WNI di luar negeri.”
Data Korban
Untuk wilayah Kediri, almarhumah Desi adalah satu-satunya korban yang teridentifikasi. Data terbaru dari KJRI Hong Kong menyebutkan sembilan WNI telah meninggal dan teridentifikasi, sementara sekitar 10 atau lebih lainnya masih menunggu identifikasi lebih lanjut. Kemenlu telah menyebar tim ke berbagai wilayah, termasuk Malang dan Indramayu, untuk mengawal proses dan menyampaikan duka cita. (das)










