Tulungagung, ArahJatim.com – Selama 12 hari, mulai tanggal 22 Agustus hingga 2 September 2022 Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus sebanyak 26 kasus dalam Operasi (Ops) Tumpas Narkoba Semeru 2022.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto S.I.K., M.H., saat memimpin Press Release Kamis 08/09/2022. Kapolres menerangkan, 26 kasus tersebut merupakan hasil ungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek jajarannya.
Polres Tulungagung bersama Polsek jajarannya dari tanggal 22 Agustus hingga 2 September 2022, dengan mengamankan tersangka sebanyak 34 orang yang terdiri dari 31 laki – laki dan 3 perempuan, serta tiga diantaranya merupakan residivis yakni tersangka inisial IM , HS dan HKA.
Satresnarkoba Polres Tulungagung juga mengamankan barang bukti Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 22,33 gram, Psikotropika berupa pil Alprazolam sebanyak 29 butir, dan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) berupa pil dobel L sebanyak 2.179 butir. Serta barang bukti lainnya yakni, 29 buah pipet kaca, 4 buah Timbangan digital, 31 buah HP, 10 buah alat hisap (bong), 5 unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 662.000.00,–(Enam ratus enam puluh dua ribu rupiah).
“Tersangka yang diamankan sebanyak 34 orang.yang terdiri dari 31 laki – laki dan 3 perempuan. Tiga di antaranya merupakan residivis ” sambung Kapolres menerangkan.
Dikatakannya lebih lanjut, pengungkapan kasus ini berasal dari TKP di 12 wilayah Kabupaten Tulungagung diantaranya adalah, Tulungagung Kota 6 TKP, Kauman 4 TKP, Kedungwaru 3 TKP, Boyolangu 3 TKP, Ngantru 3 TKP, Rejotangan 2 TKP.
Dalam kasus ini kalau bicara masa hukuman, para tersangka ini tuntutan hukumannya bervariasi. Hukuman paling ringan 5 tahun dan paling berat 20 tahun. Untuk denda demikian juga, mulai dari 800 juta hingga 8 M.
Dalam akhir pesannya, Kapolres meminta kepada masyarakat agar selalu waspada, karena narkoba sangat berbahaya untuk masa depan negara dan generasi mendatang.
“Kami berharap kepada masyarakat semuanya agar selalu waspada agar jangan sampai terjerumus dalam bahaya pengaruh narkoba, karena penyebaran narkoba akhir – akhir ini sudah hampir menyeluruh menyebar di semua wilayah Tulungagung. Apabila masyarakat, menemuhi ada hal terkait narkoba, sialhkan langsung hubungi nomor HP saya langsung”, paparnya. (dni)












