Pamekasan, Arahjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan dua, yaitu agenda Rencana Penetapan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Pamekasan tahun 2025 – 2029 dan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Pamekasan 2025 yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Pamekasan. Rabu (29/10/2025) malam.
Agenda utama rapat kali ini meliputi Penanda tanganan RPJMD 2025-2029 dan perubahan APBD untuk menjadi peraturan daerah (Perda).
Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, S.H., M.Si.mengatakan ini akan menjadi landasan aturan untuk 5 tahun kedepan selama kami menjabat untuk membangun kabupaten Pamekasan.
“Alhamdulillah seluruh perjalan rapat dari awal sampai saat ini berjalan dengan lancar atas sinergitas antara Pemkab dan DPRD Pamekasan untuk kepentingan masyarakat kabupaten Pamekasan”, ucapnya
“Semoga segala keputusan yang sudah kita setujui bersama ini bisa terwujud tanpa hambatan apapun serta menjadi kemajuan kabupaten Pamekasan yang lebih optimal dan lebih mensejahterakan masyarakat untuk lima tahun kedepannya”, imbuhnya.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Pamekasan serta seluruh anggota DPRD yang telah mencapai jumlah kuorum.(Ndra).










