Pamekasan, ArahJatim.com – Petugas gabungan Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan dan Pol PP Pamekasan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di sisi timur area Monumen Arek Lancor, Jl. Jokotole Kabupaten Pamekasan, Sabtu (12/12/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar didampingi PJU Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan sebaran covid-19 serta pembagian masker gratis. Petugas gabungan juga melakukan imbauan terkait kewajiban mematuhi protokol kesehatan di tempat umum,” tegas Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar.
Para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas dan kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan dan diberi imbauan untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan. Selain itu mereka diberi masker gratis, sekaligus diberi sanksi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan teguran tertulis.
“Penggunaan masker saat beraktivitas dapat mengurangi penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Pamekasan. Sehingga upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Kasubbag Humas Polres Pamekasan. (ndra)










