Mojokerto, ArahJatim.com – Sebuah kisah yang menguras air mata sekaligus memantik rasa empati publik terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Seorang pria yang tertangkap basah mencuri di toko kelontong, justru mengetuk hati korbannya lewat secarik surat permohonan maaf yang mendalam. Alih-alih melarikan diri, ia berjanji mencicil kerugian demi masa depan sang anak.
Peristiwa ini menimpa toko kelontong milik Alfin Setyo Tunggal (33), seorang warga di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Kronologi Aksi yang Berujung Rasa Iba
Aksi pencurian ini bermula ketika seorang pria asing menyatroni toko kelontong sekaligus rumah milik Alfin. Gerak-gerik pria bermasker tersebut memicu kecurigaan pemilik toko karena terlihat kebingungan dan berulang kali keluar masuk tanpa izin.
”Saya curiga karena dia keluar masuk rumah saya tanpa izin,” ujar Alfin saat memberikan keterangan kepada media.
Benar saja, saat diamankan dan digeledah, Alfin menemukan sejumlah bungkus rokok dan uang tunai sebesar Rp352.000 di tangan pelaku. Warga yang mendengar kabar penangkapan sempat tersulut emosi hingga memberikan beberapa pukulan. Namun, amarah warga mereda setelah dilakukan interogasi singkat.
Melihat kondisi pelaku yang ketakutan dan pasrah, Alfin bersama tokoh masyarakat setempat awalnya sepakat untuk tidak langsung membawa kasus ini ke jalur hukum dan melepaskannya.
Misteri Amplop Putih di Pagi Hari
Kejutan besar justru datang keesokan harinya. Saat hendak membuka toko, Alfin terkejut menemukan sebuah amplop putih lusuh tergeletak di lantai. Ketika dibuka, kertas bergaris di dalamnya berisi tulisan tangan pelaku menggunakan kombinasi bahasa Jawa dan Indonesia. Isinya sangat menyayat hati:
“Mohon maaf pak, buk. Kulo kaet kerjo gaji digantung. Bapak/Ibu, ngapunten sengkata. Saya kepepet pak buk, butuh uang nyari utangan gak ada buat bayar semester anak saya. Kalo gak bayar gak ikut (ujian). Uang bapak 352.000, saya gajian 2 minggu lagi saya kembalikan 400.000. Mohon maaf pak buk, sekolah anak saya gak bisa ditunda. Saya pertama kali mencuri. Saya gak bakal ulangi lagi.”
Pelaku mengaku terpaksa berbuat kriminal karena gajinya di tempat kerja ditangguhkan, sementara tenggat waktu pembayaran sekolah anaknya sudah sangat mendesak.
Mengirim Surat Kedua dan Cicilan Uang
Rasa bersalah rupanya terus menghantui pelaku yang diketahui berinisial EP (34), warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Tak lama berselang, EP mengirimkan surat kedua melalui seorang teman perempuannya. Kali ini, surat tersebut datang bersama sejumlah uang sebagai cicilan awal untuk mengganti kerugian Alfin.
EP menegaskan bahwa surat-surat tersebut bukan cara untuk melarikan diri dari jerat hukum, melainkan bentuk tanggung jawab moral.
”Butuh uang untuk bayar sekolah anak senilai Rp870.000. Saya kerja jualan serabutan, uang saya dipinjam teman tidak ada yang kembali,” tutur EP dengan nada penyesalan mendalam.
Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Polsek Pungging
Puncak dari drama kemanusiaan ini terjadi di Polsek Pungging. Didorong oleh rasa ikhlas dan kebesaran hati, Alfin memutuskan untuk menempuh jalan damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.
Pada Selasa (16/6/2026), EP dengan jantan berjalan kaki mendatangi rumah Alfin untuk meminta maaf secara langsung. Keduanya kemudian bersama-sama menuju Polsek Pungging untuk mencabut laporan.
”Kemarin hubungi saya, minta sama-sama cabut laporan dan saya juga menyatakan kalau sudah ikhlas itu, saya juga maafkan. Tadi pagi ke rumah saya jalan kaki sendiri, saya ajak ke polsek,” ungkap Alfin.
Harapan Baru di Tengah Masa Sulit
Melalui mediasi bermaterai, kasus ini resmi berakhir dengan damai (restorative justice). EP berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan diizinkan mengembalikan sisa uang secara bertahap sesuai kemampuannya.
Di akhir prosesi damai tersebut, EP tidak bisa menyembunyikan rasa sesalnya sekaligus menyimpan secercah harapan agar bisa kembali diterima oleh masyarakat.
”Saya menyesal, semoga ada orang yang menerima saya untuk bekerja,” ucap EP lirih.
Kisah dari sudut Mojokerto ini menjadi tamparan sekaligus pengingat berharga bagi publik. Di tengah himpitan ekonomi yang kian mencekik ruang hidup, kejujuran untuk mengakui kesalahan dan kebesaran hati untuk memaafkan ternyata masih hidup subur di tengah masyarakat. (das)












