Tulungagung, Arahjatim.com – Mencairnya jelang proses Demokrasi lokal, alias Pilkada 2024, berbagai wacana muncul dihadapan publik kota marmer dalam bulan bulan terakhir ini. Ketika proses demokrasi nasional sudah mulai reda dalam perbincangan masyarakat Tulungagung, agenda demokrasi lokal seperti pilkada menjadi hal.menarik. Itulah yang menjadi perhatian masyarakat saat ini.
Dalam.proses itu, berbagai profesi mulai mengincar kedudukan AG1, maupun Ag2 di kota ingandaya ini. Dalam catatan media ini, mulai dari dokter yang ingin alih profesi, pengacara, pengusaha, pimpinan birokrasi sampai pada profesi para kepala desa, berlomba lomba untuk meraih posisi dimaksud.
Hal ini yang setiap hari menjadi santapan diskusi masyarakat, baik masyarakat perwarung kopian, sampai aparat pemerintah pembicaraan terkait tokoh tokoh yang muncul ke publik, yang mengarah pada gagasan ingin jadi pemimpin di Tulungagung.
Senen, 18/3/2024, secara tiba tiba seorang kepala desa Plosokandang, lengkap dengan baju dinasnya mendatangi pendopo kongas Arum Kusumaning Bangsa, untuk bertemu dengan PJ Bupati Tulungagung, Heru Suseno.
Agus Waluya, kepala desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, yang cukup dikenal masyarakat, datang sendirian menghadap PJ bupati.
Dari mimiknya cukup serius , ketika ” kepergok ” dengan awak media, Agus ” jendral ” akhirnya buka suara. Kegiatannya ini menyangkut koordinasi terkait hal keluhan masyarakat soal pertanahan, dan konsekwensi yang kini harus di tanggung oleh warga masyarakat Tulungagung perihal pertanahan.
” Begini mas, kedatangan saya disini, adalah ingin bertemu PJ Bupati, dan bicara keluhan masyarakat atas layanan lembaga yang mengurusi petanahan. Saat ini kebijakan antara pemerintah daerah dengan lembaga tehnis pertanahan, dirasa tidak sedang baik baik saja “, ungkapanya.
Seperti banyak diketahui publik, saat ini pengurusan sertifikat tanah, dirasa masih sulit. Masyarakat memang lebih banyak menjadi obyek dari pada subyek, dalam hal itu.
” Jadi kedatangan saya ke pendapa ini adalah murni komunikasi dan koordinasi saya dengan pimpinan, terkait permasalahan kendala pengurusan administrasi pertanahan. Anehnya, hal ini baru terjadi akhir akhir ini saja, semenjak kantor pertanahan di jabat orang baru. Dulu lancar lancar saja. Bahkan kebijakan pemerintah daerah saat ini dianggap tidak bisa digunakan sebagai referensi untuk melakukan administrasi. Yang paling nyata, terutama ketentuan soal tanah waris dan tanah jual beli, yang sebelumnya kebijakan pemerintah daerah bisa digunakan sebagai referensi penyelesaian”, tambah laki laki yang dulu, sebelum menjabat kepala desa Plosokandang kecamatan Kedungwaru Tulungagung.
Seperti diketahui , Agus ” jendral ” juga pernah jadi tokoh pergerakan dan LSM yang cukup eksis di Tulungagung di era 2000-an.
Ketika ditanyakan, apa hasil pertemuan dengan PJ Bupati hari ini, dirinya mengaku agak kaget, PJ masih akan melakukan komunikasi dan bertanya kepada Dispenda, termasuk soal pajak, sehingga nantinya akan digunakan sebagai referensi jika pihaknya melakukan komunikasi dengan Kepala ATR- BPN Tulungagung.
Dalam pertemuan dengan PJ Bupati juga disampikan bahwa dirinya sebelum menghadap, juga sudah mengajak para kepala desa yang memiliki masalah sama terkait pertanahan , tetapi tidak ada yang datang, akhirnya dia sendiri menemuhi PJ Bupati, ditengah tengah kesibukan sebagai pimpinan daerah. (don1)











