Cuti (Haji) ASN Tulungagung Kini Dalam Proses. BPKSDM, ” Itu Sudah Diatur, Dan Diperbolehkan “

oleh -
oleh

Tulungagung, Arahjatim.com – Memasuki tahun haji kali ini, kesempatan ASN yang akan menjalankan ya bisa bernafas lega. Hal itu dikarenakan, saat menjalankan ibadah, soal tanggung jawap pekerjaan sudah bisa mulai di kesampingkan dulu. Sebagai ASN mereka bila menjalankan ibadah haji, ada aturan yang memperbolehkan mengambil cuti.

Pernyataan itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur, Soeroto, S.Sos., M.M. disela-sela kegiatan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, hari Kamis,17/4/2025.

“Sampai dengan kemarin (Rabu 16/4/2025) sementara, data kami masih ada 20 ASN di lingkup Pemkab Tulungagung yang ajukan cuti besar untuk berangkat tunaikan ibadah haji tahun 2025,” ucapnya.

arahjatim new community
arahjatim new community

Menurut dia, mereka yang mengajukan cuti besar atau cuti khusus bagi ASN sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Ditambahkan Soeroto, terkait waktunya atau jumlah hari, semuanya sudah diatur dalam regulasi tersebut.

“Mereka yang mengajukan ini (ASN) kalau sesuai ketentuan itu maksimal 90 hari, tetapi rata-rata mereka tidak mengambil penuh ada yang 70 hari, 60 hari, 50 hari bahkan ada yang kurang dari itu juga ada dan bervariasi. Hal ini sudah masuk di data kami dan sudah di tindaklanjuti untuk cuti hajinya,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan untuk sementara waktu selama ditinggal menuaikan ibadah haji untuk mengisi kekosongan akan diemban oleh Pelaksana Harian.

Sementara terkait pekerjaan dinas, yang pegawainya mengajukan cuti, itu bisa didelegasikan pada petugas pelaksana harian.
Bagi jabatan-jabatan yang ditinggalkan masih ada yang bertanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya selama ditinggal naik haji.

Dari 20 ASN yang menuaikan ibadah haji untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini antara lain, Sekda Tri Hariadi, Inspektur Tranggono, dan Kepala Dinas Kominfo ,S.Fuad. (don1)

No More Posts Available.

No more pages to load.