“Back to Djadoel”, Sepekan ASN Tulungagung Wajib Kenakan Busana Tradisional

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Suasana peringatan 818 Tulungagung, dalam sepekan terakhir gaungnya mulai terasa. PJ Bupati Tulungagung, melakukan inovasi  di beberapa sektor,mulai dari kegiatan administrasi yang dibangun dengan transparansi,juga kegiatan seremonial lainya. 

Hari ini, Senen,13/11/2023 dalam kegiatan apel , seluruh ASN dilingkup pemerintah kabupaten, diinstruksikan untuk berbusana jadul. Hal ini bukan tidak beralasan. Ada beberapa pertimbangan pimpinan untuk melakukan inovasi itu. Pertama adalah bagaimana seluruh komponen masyarakat, yang dimulai dari para ASN, kembali memaknai kelahiran Tulungagung yang sudah ke 818, sebagai sebuah apresiasi, dan kedua adalah memaknai kekinian dalam konteks pembangkitan UMKM secara nyata.  

” Kita dengan melakukan inovasi busana, ternyata juga asik. Selain itu dengan menggunakan pakaian model begini, bagi yang belum punya, banyak yang pinjam ke salon. Dari situ ekonomi mulai bisa bergerak bagi UMKM persewaan pakaian. Ada empat hari Lo yang kami jadwalkan. Bisa dibayangkan”, sambil senyum kepada media , PJ Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT.

arahjatim new community
arahjatim new community

Selain itu semangat  memperingati hari jadi tahun ini, termasuk banyak kegiatan yang dilakukan. Kegiatan  baik  seremonial pemerintahan, maupun kegiatan mandiri yang dilakukan kelompok masyarakat di berbagai wilayah kecamatan se-kabupaten Tulungagung.

Pada kesempatan itu, Heru juga memaparkan pihaknya mengingatkan kepada teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwasanya saat ini menjelang penghujung tahun 2023. Adapun kaitannya pelaksanaan kegiatan harus dicermati bagaimana menyelesaikan akhir 2023 berakhir baik minimal penyerapan di kabupaten Tulungagung harus 90 persen keatas.

Kembali pada kegiatan termasuk sepekan jadul ini, menurut PJ Bupati, bukan tanpa dasar. Ada regulasi, yang menjadi pijakan kegiatan kegiatan seperti itu dilakukan.

Di instruksikan, berdasar pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. Salah satu klausulnya itu memang setiap daerah diperintahkan melestarikan adat dan budaya. Jadul selain terkesan humanis, ternyata dalam sepekan kedepan, di lingkup Pemkab Tulungagung, ada suasana beda yang terjadi, tambah pak PJ. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.