Kediri, ArahJatim.com – Menanggapi dinamika pergaulan remaja yang kian kompleks, Kejaksaan Negeri Kota Kediri bersinergi dengan lembaga pendidikan menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan yang mengusung tema utama “Kenakalan Remaja” ini dilaksanakan di Aula MTsN 1 Kota Kediri pada Selasa (19/5/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Langkah preventif ini diambil sebagai wujud nyata kepedulian aparat penegak hukum dan pihak sekolah dalam memberikan edukasi serta pemahaman hukum kepada para pelajar sejak usia dini. Acara berjalan dengan tertib, aman, dan memicu antusiasme tinggi dari ratusan siswa, guru, serta tamu undangan yang memadati lokasi.
Pembinaan Karakter di Tengah Arus Digitalisasi
Acara dibuka secara khidmat dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa bersama. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah MTsN 1 Kota Kediri menyampaikan apresiasi mendalam sekaligus terima kasih kepada jajaran Kejaksaan yang telah meluangkan waktu memberikan penyuluhan hukum langsung ke sekolah.
”Kegiatan JMS seperti ini sangat krusial bagi pembinaan karakter generasi muda saat ini. Perkembangan zaman dan pengaruh lingkungan pergaulan yang semakin kompleks menuntut siswa untuk memiliki ‘benteng’ yang kuat, salah satunya lewat pemahaman hukum,” ujar Kepala Sekolah MTsN 1 Kota Kediri.
Soroti Bahaya Bullying hingga Tindak Kriminalitas Anak
Dalam sesi pemaparan materi, narasumber dari Kejaksaan membedah berbagai bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi di lingkungan pelajar belakangan ini. Beberapa poin penting yang disoroti antara lain:
- Bahaya Perundungan (Bullying): Dampak psikologis dan jerat hukum bagi pelaku.
- Tawuran Antar-Pelajar: Konsekuensi pidana dari aksi kekerasan kelompok.
- Penyalahgunaan Narkoba: Ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa.
- Etika Media Sosial: Pentingnya bijak bersosial media guna menghindari pelanggaran UU ITE.
- Kriminalitas Anak: Pemahaman bahwa status di bawah umur tidak membuat anak kebal hukum jika melakukan tindak pidana.
Para siswa diberikan pemahaman objektif bahwa setiap tindakan melanggar hukum memiliki konsekuensi hukum yang nyata serta membawa dampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, maupun masa depan mereka.
Sesi Interaktif: Siswa Kritis Pertanyakan Sanksi Hukum
Penyuluhan tidak berjalan searah, melainkan berlangsung interaktif dan komunikatif. Karakter kritis para siswa MTsN 1 Kota Kediri terlihat saat sesi tanya jawab dibuka. Banyak di antara mereka melemparkan pertanyaan mendalam terkait sanksi hukum bagi pelaku cyberbullying, dampak penyalahgunaan media sosial, hingga tips konkret menghindari lingkaran pergaulan toksik.
Narasumber Kejaksaan menjawab setiap pertanyaan dengan analogi yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga pesan edukasi hukum dapat terserap secara maksimal. Pihak Kejaksaan juga menyisipkan motivasi agar para siswa tetap fokus pada prestasi belajar, menghormati guru, serta menjaga integritas diri.
Komitmen Bersama Ciptakan Lingkungan Sekolah Aman
Program Jaksa Masuk Sekolah ini ditargetkan mampu meningkatkan kesadaran hukum secara masif di kalangan remaja. Hasil akhir yang diharapkan adalah terbentuknya karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki moralitas tinggi, sekaligus berani menolak segala bentuk ajakan negatif.
Agenda edukatif ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara tim Kejaksaan, jajaran dewan guru, dan perwakilan siswa. Foto bersama tersebut menjadi simbol sinergi kuat dalam menciptakan ekosistem pendidikan di Kota Kediri yang aman, sehat, dan sepenuhnya bebas dari kenakalan remaja. (das)











