Kediri, ArahJatim.com – Pemkab Kediri mengirimkan SK Peningkatan ke 362 PNS di lingkungan Pemkab Periode 1 Oktober 2019. Untuk periode 1 Oktober 2019 dibutuhkan 363 upaya peningkatan pangkat PNS. Dari jumlah tersebut, 362 SK sudah diterbitkan dan 1 SK masih dalam proses. 362 SK terdiri dari 105 SK kenaikan pangkat golongan 4a dan 4b, dan 253 SK untuk golongan 3d kebawah. Untuk golongan 4b kebawah, proses naik pangkat cukup tinggi di BKN Regional Jawa Timur, jadi prosesnya lebih cepat dan mudah.
Pada kesempatan ini terdapat 5 orang PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat IV.c, terdiri dari 4 pejabat struktural dan 1 orang pejabat fungsional apoteker. Empat pejabat stuktural tersebut antara lain Sekda Dede Sujana, S. Sos. MSi, Kepala Bakesbangpol Drs. Mujahid, MM, Kepala Dinas Perhubungan, Joko Suwono, S.Sos. PETA, dan Staf Ahli, Joko Suskiono, SH, MH. Sementara SK untuk 1 orang pejabat Apoteker fungsional masih dalam proses.
Baca Juga:
- Bupati Kediri: Kesejahteraan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas
- Pesan Wabup Kediri Kepada ASN, Ingat Selalu Allah SWT
- 362 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat
Jumlah terbanyak pada periode kali ini adalah dari Fungsional guru sebanyak 205 orang, atau 56% dari total yang diterima. Kemudian 93 orang dari Fungsional Kesehatan dan sisanya dari SKPD lainnya.
Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengatakan kegiatan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat sebelum TMT (komitmen memulai tanggal) merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan di bidang kepegawaian.
“Kenaikan pangkat / penghargaan atas hak, diberikan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian ASN terhadap negara. Banyak pertimbangan yang diambil dasar pengambilan untuk mengangkat pangkat ini. Jadi, khusus untuk kebijakan pemberian pangkat, penilaian atas penghargaan kerja paling utama. Pesan saya bekerjalah dengan hati, ”pesan bupati.
SK tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno di Gedung Convention Hall Simpang Lima Gumul, Selasa (24/9). (Kominfo).












