Lumajang, ArahJatim.com – Ringankan beban warga yang terdampak PPKM Darurat, Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama wakilnya sepakat menyumbangkan gaji dan tunjangannya untuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Sumbangan itu akan didistribusikan melalui Forum Zakat Peduli agar digunakan untuk membeli beras, yang nanti didistribusikan langsung oleh 11 lembaga amil zakat, Senin (19/7/2021).
“Saya dan Ibu Wabup sepakat akan menyerahkan gaji dan tunjangan kami untuk membantu warga yang perlu dibantu,” ungkap Bupati Lumajang, Thoriqul Haq seusai memberangkatkan bantuan beras, di Gedung Olah Raga Wira Bhakti Lumajang.
Bahkan selain itu, mantan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur itu juga akan mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lumajang untuk ikut serta membantu pengadaan beras.
Ia menilai, bantuan beras ini penting dilakukan karena kebijakan PPKM Darurat mengakibatkan melemahnya roda perekonomian masyarakat kecil, terutama yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima.
“Saya juga berharap teman-teman ASN juga ikut serta membantu, sebab kami akui akibat kebijakan ini banyak PKL yang mengeluh pada kami,” tambahnya.
Hingga kini, sedikitnya 13.716 karung beras telah terkumpul di gudang GOR Wira Bhakti Lumajang, yang berasal dari beras cadangan pemerintah, bantuan bupati dan wakil bupati, bantuan ASN, dan sebelas lembaga amil zakat se-Kabupaten Lumajang.
“Sementara ini beras cadangan pemerintah 10 ribu sak, dari ASN lima ribuan dan banyak lagi yang lain hingga terkumpul 13 ribuan,” jelas Hariyadi Budi, Koordinator Forum Zakat Peduli.
Ia juga menjelaskan, bahwa mekanisme pendistribusiannya akan bekerja sama dengan pemerintah tingkat kecamatan dan desa, dengan mencari dan memastikan data calon penerima tepat sasaran.
“Karena arahannya PKL, maka kita koordinasi dengan pihak kecamatan untuk memastikan datanya, terutama yang belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali,” jelasnya.
Sementara itu, selama pandemi Covid-19, sedikitnya 148.816 keluarga telah mendapatkan batuan dari pemerintah, melalui program PKH/BPNT/BST/BLT maupun Bantuan UMKM. (rokhmad)










