Berikan Keterangan Tak Sesuai BAP, Mintuk Anggap Itu Kesalahan

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Sidang lanjutan kasus penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) Elok Anggraini Setiawati yang diduga dilakukan oleh Firdaus Fairus berlangsung dengan gelak tawa.

Pasalnya sidang yang berlangsung di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya itu menghadirkan Mintuk sebagai saksi yang memberikan keterangannya dengan lucu dan polos.

Mintuk merupakan Asisten Rumah Tangga Firdaus selain Elok yang diduga menjadi sasaran empuk korban penganiayaan.

pasang iklan_rev3

Namun nasib keduanya berbeda. Mintuk tak mendapat perlakuan buruk dari Fairus seperti halnya Elok.

Kali ini ia dihadirkan penasihat hukum terdakwa sebagai saksi yang meringankan. Selain itu ada anak kandung terdakwa Sabrina yang dimintai keterangannya.

“Sajak kecil saya sudah dirawat oleh orangtua terdakwa. Saya tidak pernah mengalami perlakuan kasar. Keluarga mereka baik ke saya. Saya juga sejak kecil sudah yatim piatu pak,” kata Mintuk saat memberikan keterangan di persidangan, Rabu (1/9).

Mintuk mengatakan, keterangan yang diberikan oleh Elok Anggraini Setiawati adalah bohong. Sebab, dia mengaku kalau terdakwa tidak pernah memukul Elok.

“Tidak ada mukul. Kalau ada salah, biasanya hanya ditegur saja. Hanya dibilangi kalau nyapu itu yang bersih. Biar tidak kerja dua kali,” katanya lagi.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina mematahkan keterangan itu. Sebab, penjelasan saksi tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat di Polrestabes Surabaya. Dalam keterangan saksi di BAP itu, dia menjelaskan kalau Mintuk pernah melihat terdakwa memukul Anggraini.

Bahkan, dia menyebut kalau dirinya melihat Anggraini dipukul terdakwa menggunakan pipa paralon. Tapi, secara tegas dia katakan kalau BAP itu salah.

“Saya memang tidak baca kembali sebelum ditandatangani. Karena, saya tidak bisa baca. Saya tidak pernah ngomong seperti itu,” tegasnya.

Memang dia pernah mendengarkan suara teriakan dari kamar mandi. Namun, kejadian itu antara Anggraini dengan anaknya. Bukan karena dipukul oleh terdakwa. Pun, luka yang terjadi di punggung korban terjadi bukan karena pukulan yang diberikan oleh Fairus.

“Luka itu karena dilempar batu oleh anaknya korban. Saat itu, Anggra sedang jongkok. Terus, anaknya datang mau makan. Dia langsung melempar batu dari belakang ke arah Anggra. Saat itu saya langsung marah. Saya bilang jangan lempar ibumu. Terus anaknya bilang ibuku itu pohon dan batu,” ungkapnya.

Sementara, kakinya yang bengkak itu karena Anggraini jatuh saat lompat dari pagar. Tinggi pagar itu kurang lebih satu meter. Persis sebelah pagar ada parit. Sehingga, saat Anggraini itu melompat, masuk ke selokan itu.

“Saat itu saya langsung bertanya kepada Anggraini. Kenapa kamu melompat pagar. Anggra bilang mau beli makan. Terus saya tanya lagi, kenapa beli makan di luar. Bukannya kamu sudah makan,” ucap saksi menirukan kejadian yang pernah dia alami.

Sidang ini akan dilanjutkan kembali dua minggu mendatang dengan agenda keterangan saksi dari jaksa. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.