Tulungagung, ArahJatim.com – Dalam bulan Pebruari ini, kegiatan razia sosial, memang agak jarang dilakukan pol PP Tulungagung. Namun ketika merazia dalam kaitanya kewaspadaan dini dan pencegahan pekat, Sabtu, 11/2/2023, ada 12 pasangan bukan suami istri, berhasil di dapati.
Operasi Cipta Kondisi tersebut dilakukan oleh Satpol PP Tulungagung bersama tim gabungan dari Polres Tulungagung, Kodim 0807, Sub Denpom V-6 Tulungagung.
Kabid Penegak Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra mengatakan, dalam razia Cipta Kondisi jelang Valentine Day 2023 ini, petugas berhasil menjaring 13 pasangan bukan suami istri dan masing-masing pasangan berada dalam satu kamar hotel saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Razia kali ini menyisir dua hotel yaitu, hotel yang berada di barat Stasiun dan hotel yang berada di jalan WR Supratman Tulungagung.
“Benar, ini juga ada 2 pasangan muda – mudi yang mengaku sedang mengerjakan skripsi di dalam satu kamar. Bukan itu saja, dari mereka yang terjaring tersebut ada yang sedang melakukan transaksi open Boking Order (BO) melalui media sosial yang kemudian mereka sepakat bertemu di kamar hotel. Bahkan untuk yang satu pria pemakai jasa layanan open B.O mengaku sudah dua kali melakukan transaksi BO dengan tarif sekitar 400 ribu dengan cara membayar melalui salah satu aplikasi virtual,”ungkap Genit, panggilan akrap Nindya.
Lebih lanjut disampaikan Genot, kesemua pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulang lagi perbuatan yang sama.
Bagi yang belum menikah, tindakannya akan dipanggilkan orang tuanya dan bagi yang sudah menikah akan dipanggilkan pasangannya masing-masing, agar peket ini menjadi afek jera, bagi para pelakunya. (dni)










