
Pamekasan , Arahjatim.com – Setelah geledah Dinas PUPR kemarin, Timsus Kejaksaan Negeri Pamekasan kini melanjutkan penggeledahan ke Bagian Perekonomian dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pamekasan untuk mengumpulkan bukti-bukti anggaran pembangunan jalan tahun anggaran 2025.
Menanggapi hal itu, pihak Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan siap memfasilitasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita tidak ikut-ikut, karena bukan ranah kita, entah karena kurang alat bukti atau bisa jadi belum ada bukti kuat dan alasan teknis lain, maka mereka mencari tambahan data dan sebagainya. Saya kurang tahu juga kebutuhan apa saja yang dicari, yang jelas kita fasilitasi apa yang dibutuhkan,” ujar Sekdakab Pamekasan Taufikurrahman saat dikonfirmasi, Rabu (05/08/2026).
“Pemkab Pamekasan menghormati kewenangan Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang sedang di selidiki. Kita saling menghormati sesama instansi pemerintah, sama-sama melaksanakan tugas, jadi kita saling mendukung,” tegasnya.
“Terkait segala kemungkinan yang akan terjadi perihal munculnya penetapan tersangka, Pemkab mengaku tidak bisa mencampuri urusan hukum yang sedang berjalan, karena pihak pemkab tidak bisa merubah keputusan atau status yang ditetapkan oleh pihak Timsus Kejari,” ucapnya.
“Menurut dari sisi pemkab tidak ada persoalan terkait LPJ, akan tetapi jelas berbeda menurut penyidik. Jadi itu kewenangannya penyidik, wilayahnya penyidik. Saya tidak bisa menyimpulkan apa-apa. Kita hanya bantu beliau perlu apa saja dan pemkab akan mengikuti segala proses hukum sampai selesai,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi, saat di tanyakan perihal apakah akan ada tersangka, Beliaunya hanya tersenyum dan mengatakan “Sabar dulu ya”, tegasnya sambil memasuki mobil dan bergegas meninggalkan halaman parkir belakang Pemkab Pamekasan. (Ndra).










