Jakarta, ArahJatim.com – Seperempat abad tragedi berdarah 12 Mei 1998 berlalu, rasanya baru kemarin peluh keringat bercampur air mata dan bekas darah serta perihnya gas air mata bercampur aduk di kampus Trisakti, Grogol, Jakarta Barat. Teriakan dan tangisan suara peluru berdesing serta kepanikan mahasiswa kala itu setelah maghrib. Mereka terkepung di kampus, begitu penuturan Eric Asmansyah.
Advokat yang merupakan alumni mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti tersebut mengisahkan dalam acara halal bilhalal yang mengangkat tema “Ngopi Aja Dulu” di Coffee Bakery Mall Jakarta Selatan. Pada kesempatan itu, hadir pula Wanda Hamidah, Alex Yahya Datuk, Bona dan M. Andree Tjakraningrat yang tergabung dalam Kelompok Studi Trisakti (KST).
Eric menceritakan pengalamannya, evaluasi terhadap 6 agenda reformasi dan harapan Indonesia di masa depan. Karena dirasa sampai saat ini, 6 agenda tersebut tidak terealisasi sesuai harapan reformasi. Salah satunya, tetap menuntut kepada pemerintah untuk memberikan apresiasi yang tinggi dengan memberikan gelar pahlawan reformasi kepada teman-teman aktivis yang telah gugur.
“Terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan apresiasi berupa pemberian rumah beserta isinya kepada keluarga korban tragedi 12 mei 1998. Namun kami menuntut agar pengorbanan teman-teman kami diakui oleh pemerintah,” ujar Eric Asmansyah selaku ketua umum Kelompok Studi Trisakti (KST).
Menurut Wanda Hamidah, mantan Ketum KST, masih banyak hal yang harus dibenahi dan diperbaiki dalam 24 tahun reformasi berjalan, khususnya masalah penegakan hukum dan keseriusan pemberantasan Korupsi. Pihaknya menuntut tegas persoalan pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepostisme). Termasuk betapa kuatnya pengaruh oligarki yang juga menjadi perhatian dan catatan evaluasi bersama setelah reformasi.
“Ke depan, kita benar-benar harus serius dan komitmen melakukan perubahan yang lebih baik untuk kemajuan bangsa dan tanah air tercinta ini,” ungkapnya.
Dalam tragedi 12 Mei, Wanda menjelaskan, fakta hukum sudah membuktikan adanya penembakan oleh aparat dan telah diadili. Bahkan, dirinya meminta adanya pengadilan ad hoc untuk membuka siapa yang bertanggung jawab atas perintah penembakan tersebut. Sekaligus permintaan maaf secara terbuka dari pelaku penembakan tersebut yang sampai saat ini belum dilakukan dan dilaksanakan.
Selanjutnya Sekjen KST, Arief Rasyad berpendapat, peristiwa 12 mei tetap harus diingat sebagai tonggak sejarah mahasiswa dalam meruntuhkan orde baru. Sebab, reformasi sendiri belum berhasil 100 persen dan belum sesuai harapan.
“Kita harus benar-benar berlari sejauh-jauhnya dari orde baru, seperti yang pernah disampaikan oleh (alm) Wimar Witular. Dan kepemimpin yang menjalankan amanat reformasi harus terus didukung secara terus menerus,” ujar Arief.
Sementara itu, Eryo, Dewan Pembina KST berharap besar atas reformasi terkait dengan penegakan hukum. Termasuk masalah KKN harus jelas diatur dalam juklak-juknis melalui teknologi sistem. Selain itu, koridor ideologi harus tegas lewat penegakan hukum serta tata sosial dan budaya lewat pendidikan untuk mencapai Nation Charater Building.
Sebagai penutup, M Andree Tjakraningrat, selaku salahsatu pendiri KST meminta agar semua pihak bisa berjuang untuk pemberian gelar pahlawan reformasi dan permintaan maaf atas terjadinya tragedi 12 Mei. Sebab, ada hal yang sangat penting yaitu pengorbanan dan perjuangan teman-teman pada tahun 1998. Jangan sampai peristiwa itu diciderai dengan kepentingan kelompok. Sehingga terus diupayakan terlaksananya seluruh agenda reformasi yang dituntut pada waktu itu.
Meskipun begitu, harus diakui saat ini sudah beberapa perubahan telah terjadi seperti adanya kebebasan pers dan hak-hak demokrasi masyarakat terpenuhi, TNI Polri telah melakukan reformasi secara bertahap dan adanya reformasi di segala bidang dan sektor yang harus tetap dikawal dan terus dikoreksi, khususnya reformasi agraria dan hak atas tanah adat yang harus diperhatikan dan perlu perhatian terhadap konflik agraria yang melibatkan mafia tanah.
“Kemajuan pada bidang parawisata dan teknologi serta pemberdayaan juga harus kita apresiasi.” pungkas Andree Tjakraningrat yang juga penggiat budaya dan tokoh muda Madura, Jawa Timur itu. (fk)










