Abadikan Nama Bupati Tulungagung Untuk Aula LAPAS. Tunggul Buwono : ” Itu Penghargaan Kepada Beliau “

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Tidak seperti biasanya saat tim media ketika berkunjung ke LAPAS Kelas II B Tulungagung. Ada hal baru yang mencolok, dan menarik perhatian ArahJatim.com Senen,19/9/2022.

Nampak Aula yang biasanya dipergunakan untuk kegiatan para warga binaan, kini bentuknya menjadi bagus, dengan komposisi pengecatan yang semetris. Hal yang mencolok lagi , pada dinding atas tertulis ” AULA R.MOESTOPO “.

Seperti banyak diketahui masyarakat Tulungagung, Raden Moestopo, adalah Bupati Tulungagung yang ke 17, dengan masa jabatan 1951- 1958.

pasang iklan_rev3

Kalapas Klas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono mengatakan, penggunaan nama Bupati Tulungagung yang diabadikan sebagai nama gedung aula tersebut telah melalui beberapa tahapan proses. Selain itu menurut Tunggul, penggunaan nama Bupati Tulungagung sebagai nama gedung aula tersebut sebagai bentuk terimakasih atas jasa dan peranannya dalam melakukan relokasi Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, sehingga nama Bupati Tulungagung ke 17, R. Moestopo, yang menjabat pada tahun 1951 hingga tahun 1958, diabadikan sebagai nama gedung aula di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tulungagung.

” Hal ini semata mata adalah penghormatan keluarga besar lapas kepada beliau. Berdasar kajian kami baik secara literasi maupun lisan, dimasa jabatan beliaulah yang berfikir tentang bagaimana pembangunan lapas bisa berkembang. Awalnya lapas itu ada di sekitar jalan AYani, tapi atas inisiatif R. Moestopo, lapas bisa berada di jalan ini ( Pahlawan ) dekat jalan poros propinsi “, ungkap Kapalas yang dekat dengan berbagai media ini .

Ditambahkan, ada beberapa tahapan proses yang dilakukannya, untuk penamaan bangunan tersebut, diantaranya dengan melakukan penelusuran melalui kantor Pustaka Daerah terkait fakta sejarah Lapas Tulungagung sebelumnya.

Pada 2021 lalu pihak lapas telah menghimpun data untuk menelusuri sejarahnya, kemudian pada 21 Maret 2022 , bersurat ke Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Dan Alhamdulillah usulan tersebut disetujui bapak Bupati yang tertuang dalam surat resmi tertanggal 31 Maret 2022. Namun sejak 2021 lalu gedung atau aula tersebut sudah kami beri nama Gedung R.Moetopo.

Perlu diketahui, dari gagasan R.Moestopo, lokasi penjara, yang kini berubah sebutan menjadi LAPAS, menempati lahan seluas 12.000 m2 dengan luas bangunan 11.700 m2, didirikan pada tahun 1954, dengan nama LP Tulungagung, yang kemudian berganti nama menjadi Rumah tahanan. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.