
Blitar, Arahjatim.com – Dijanjikan akan dinikahi, Sugiarti (41), seorang janda asal Purbalingga Jawa Tengah nekat mengedarkan uang palsu yang diberikan kekasih hatinya. Sugiarti sempat membeli beberapa jenis sayuran dan barang lainnya di pasar Srengat Kabupaten Blitar sebelum diamankan oleh pedagang yang curiga.
Baca Juga : Satreskoba Blitar Kota Tangkap Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Madiun
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pelaku diamankan oleh para pedagang pasar Srengat, yang curiga dengan uang yang digunakan pelaku untuk membeli barang-barang.
“Pelaku ini awalnya diberi uang palsu dari kekasihnya sebanyak 800 ribu rupiah, dan kemudian dibelikan barang-barang di pasar Srengat. Namun karena pedagang curiga, pelaku kemudian ditangkap dan diserahkan ke kita,” terang Adewira saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Selasa (26/3/2019).
Adewira menambahkan, awalnya pelaku ini berkenalan dengan “Wardi orang Kediri” sewaktu di Jakarta. Dari perkenalan itu kemudian janda ini janji ketemuan di Tulungagung mengunakan kereta api. Saat bertemu di Tulungagung, pria tersebut memberi Sugiarti upal. Sang pria meminta agar Sugiarti berbelanja menggunakan upal tersebut di Pasar Srengat, Blitar.
“Barang bukti yang kita amankan yakni sisa uang palsu pecahan Rp 100 ribuan sebanyak 4 lembar. Saat ini kami masih mengejar pria yang memberi uang palsu itu,” jelasnya.
Di hadapan petugas, Sugiarti mengaku tidak tahu jika uang tersebut palsu. Ia berdalih hanya diminta belanja oleh si pria tersebut.
Baca Juga : Mutasi Ratusan Pegawai Pemkab Blitar Bebas Dari Jual Beli Jabatan
“Saya ketemu di Stasiun Tulungagung. Kemudian dia bilang kalau akan menikahi saya. Saat itu saya disuruh belanja. Saya gak tahu kalau uang itu uang palsu. Saya hanya disuruh belanja di pasar saja,” aku Sugiarti sembari menunduk.
Akibat perbuatannya, kini Sugiarti harus mendekam di dalam sel tahanan. Ia bakal dijerat dengan pasal 36 ayat 3 Undang-undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara. (mua)










