BPHRI Siap Ambil Alih, DPR Kawal Penyelenggaraan Haji 2026

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 dipastikan bakal mengalami perubahan besar. Hal ini mencuat dalam acara sosialisasi haji yang digelar Selasa (19/8/2025), dengan menghadirkan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH. An’Im Falachudin Mahrus, dan Direktur Pengawasan, Pemantauan, serta Evaluasi Pelayanan Haji Dalam Negeri, Rudy Nuruddin Ambary.

KH. An’Im menegaskan, ibadah haji adalah amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang wajib dijalankan pemerintah dengan menjamin pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jamaah sesuai syariat Islam.

“Mulai musim haji 2026, penyelenggaraan akan beralih ke Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BPHRI) yang dibentuk Presiden. Komisi VIII DPR siap mengawal agar pelaksanaannya lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya

pasang iklan_rev3

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan dalam haji 2025, mulai dari ketidaksesuaian data jamaah, keterlambatan distribusi kartu pintar, gagalnya skema tanazul, hingga pengelompokan jamaah yang kadang memisahkan pasangan suami-istri.

Sementara itu, Rudy Nuruddin menegaskan bahwa kunci kepastian penyelenggaraan haji 2026 terletak pada revisi UU Nomor 8 Tahun 2019.
“Banyak yang bertanya, apakah haji masih ditangani Kementerian Agama atau dialihkan ke Badan Pengelola Haji. Untuk itu revisi UU harus segera dituntaskan, supaya jelas siapa yang menjadi leading sector,” tegasnya.

Meski begitu, Rudy memastikan tenaga berpengalaman di Kementerian Agama tetap akan dilibatkan. “SDM yang sudah lama menangani haji adalah aset berharga untuk menjamin kualitas pelayanan,” katanya.

Ia juga menyinggung kesiapan teknologi sistem haji yang semakin terintegrasi, termasuk kewajiban pelunasan paket haji yang jatuh tempo pada 23 Agustus 2025.

“Kalau revisi UU disahkan bulan ini, maka arah penyelenggaraan haji 2026 akan lebih jelas. Harapannya, jamaah tidak lagi bingung,” pungkasnya. (das) 

No More Posts Available.

No more pages to load.